Wali Kota Tegal Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Bregasmalang

0
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono berbincang dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai Rakor Sinkronisasi Rencana Aksi Perpres Nomor 79 Tahun 2019. FOTO/PUSKAPIK/WIJ

TEGAL (PUSKAPIK) – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan kesiapannya mendukung Percepatan Pembangunam Ekonomi di Kawasan Brebes, Tegal dan Pemalang (Bregasmalang). Pihaknya akan memberikan ruang dan kemudahan perizinan bagi para investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Tegal.

Menurut wali kota, sebagai pintu gerbang Jawa Tengah bagian barat, kawasan Bregasmalang, khususnya Kota Tegal, menjadi prioritas bagi pemerintah pusat. Karena itu dirinya sangat mengapresiasi serta mendukung munculnya Perpres No 79 Tahun 2019 yang di dalamnya terdapat rencana pengembangan kawasan Pelabuhan Tegal menjadi pelabuhan niaga bertaraf nasional.

“Pelabuhan Tegal akan terintegrasi dengan jalan lingkar utara Brebes hingga Kota Tegal sebagai sebagai satu kesatuan penggerak roda perekonomian di wilayah Brebes Tegal dan Pemalang,” kata Dedy usai menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi Rencana Aksi Perpres Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang, Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak–Grobogan, dan Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, Senin (20/1/2020).

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tegal Gito Musriono yang turut hadir dalam rapat tersebut menambahkan tujuan Perpres No 79 Tahun 2019 adalah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Karena itu hasil rapat Sinkronisasi Rencana Aksi Perpres No 79 Tahun 2019 tersebut, daerah diminta menyediakan kelengkapan dokumen perencanaan pembangunan, kesiapan lahan serta kemudahan dalam perizinan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan kawasan ekonomi.

Pembangunan Jalingkut yang kembali dilanjutkan pemerintah pusat, salah satunya juga untuk mendukung upaya menarik investor. Jalan ini merupakan infrastruktur pendukung pelayanan perhubungan untuk mempermudah dan memperlancar akses antara kawasan industri di Brebes dengan Pelabuhan Tegal.

“Adanya jalan tersebut juga untuk membuka akses lahan-lahan baru di wilayah kota Tegal yang di revisi tata ruang peruntukannya sebagai Zona Industri,” katanya.

Sesuai Perpres No 79 Tahun 2019, selain pengembangan Pelabuhan Tegal, pemerintah juga akan membangun jalur rel kereta api yang menghubungkan dengan kawasan industri di Brebes.(WIJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini