Duh! Masih Ada Saja Kendaraan Dinas Pemkab Pemalang Nunggak Pajak
- calendar_month Sen, 24 Jun 2024


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah sempat ramai menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu, hingga kini masih ada kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menunggak pajak.
Baru-baru ini kembali viral di media sosial kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Pemalang yang ketahuan menunggak pajak. Kendaraan tersebut diketahui milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.
Dalam foto yang beredar, mobil dinas milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang berjenis pick up dengan nomor polisi G 9586 W itu menunggak pajak sejak tanggal 22 Desember 2022.
Dari foto yang menunjukan data pajak kendaraan itu, diketahui kendaraan tersebut menunggak pajak 1 tahun 6 bulan lamanya. Biaya pajak yang mustinya dibayarkan Rp 1.928.500.
Perihal ini Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, meminta Sekretaris Daerah untuk mengingatkan jajaran organisasi perangkat daerah agar menertibkan pembayaran pajak kendaraan dinas.
“Harusnya di tiap dinas pada tabel peralatan ada data mobil disertai batas akhir pajak, ada yang di dashboardnya dan ada yang monitor itu.” ungkapnya saat ditemui awak media, Senin (24/6/2024).
Bupati Mansur Hidayat pun meminta jajaran OPD tak menganggap remeh menyangkut pajak kendaraan dinas. Pasalnya, hal ini sangat sensitif di mata masyarakat.
“Jangan dianggap remeh lah, masa kita pemerintah nyuruh (masyarakat) bayar pajak tapi kita sendiri enggak bayar.” celetuknya.
Seperti diketahui, ihwal tunggakan pajak kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Pemalang sempat ramai menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu dan viral di media sosial.
- Penulis: puskapik