Polres Pemalang Gerebek Pangkalan Pengoplos Elpiji di Petarukan
- calendar_month Sen, 20 Jan 2020

Polres Pemalang menggerebek pangkalan elpiji yang melakukan pengoplosan gas di Dukuh Kebonsari, Kelurahan/Kecamatan Petarukan, Senin (20/1/2020). Foto/PUSKAPIK/SURYONO

PEMALANG (PUSKAPIK) – Polres Pemalang berhasil membongkar kasus pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kilogram ke nonsubsidi 12 kilogram yang dilakukan IA (39) di pangkalan gas milliknya di Dusun Kebonsari, Kelurahan/Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Senin (20/01/2020).
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu mengungkapkan, setiap hari IA menyediakan 100 tabung gas elpiji 3 kilogram untuk dipindahkan isinya ke tabung gas kosong nonsubsidi 12 kilogram.
“Dengan perbandingan pengisian, empat tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram dipindahkan ke dalam satu tabung gas elpigi 12 kilogram,” kata Kapolres.
Dalam melancarkan aksinya, IA dibantu seorang karyawan MKK (24) yang sebelumnya diajari cara memindahkan isi tabung gas.
“Setiap harinya, MKK berhasil memindahkan isi dari 60 tabung elpiji 3 kilogram ke dalam 15 tabung gas kosong 12 kilogram. Sisanya, 40 tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dijual kepada konsumen tanpa dioplos,” ungkap Kapolres.
Setelah pemindahan selesai, tabung elpiji nonsubsidi 12 kilogram ditimbang oleh tersangka sebelum dijual kepada pembeli.
“Tersangka menjual tabung gas elpiji 12 kilogram dengan cara mengantar langsung kepada pembeli dengan menggunakan mobil pikap miliknya,” katanya. “Setiap harinya IA menjual 15 tabung gas 12 kilogram, sehingga keuntungan yang diraup setiap harinya sebesar 705.000 rupiah,” katanya.
Kapolres Pemalang mengungkapkan, selama kurang lebih hampir setahun melakukan aksinya, pelaku telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.
- Penulis: puskapik