BPN Brebes Bakal Terbitkan Sertipikat Elektronik
- calendar_month Sab, 15 Jun 2024


PUSKAPIK.COM, Brebes – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes bakal menerbitkan Sertipikat Elektronik (Sertel). Penerbitan Sertel sebagai jawaban transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan di Kabupaten Brebes. Wujud dari itu, tengah dilakukan sosialisasi dengan berbagai unsur terkati seperti forkopimda, OPD, camat hingga kepala desa dan lurah.
“Sertipikat elektronik juga mempermudah layanan kepada masyarakat dalam mengajukan dan membuat sertipikat tanah,” ujar Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT saat membuka Sosialisasi Program Layanan Elektronik, di Ruang Rapat Bupati Brebes, Rabu (12/6/2024).
Dia mengatakan, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, dituntut untuk terus beradaptasi dan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Termasuk penerapan sertipikat tanah secara elektronik yang merupakan langkah revolusioner dalam upaya modernisasi administrasi pertanahan. Dengan Sertel, layanan pertanahan akan lebih baik dan modern, sehingga harapan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat lebih cepat, mudah dan murah bisa terwujud. Sertipikat tanah elektronik bukan hanya tentang mengurangi penggunaan kertas dan memangkas proses birokrasi. Tetapi juga tentang memberikan keamanan yang lebih besar, di samping aksesibilitas yang lebih mudah bagi pemilik tanah dan masyarakat secara keseluruhan.
“Program layanan elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan pertanahan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan-layanan yang disediakan oleh kantor pertanahan. Beberapa manfaat dari program layanan elektronik ini antara lain, kemudahan akses dan penghematan waktu, transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan efisiensi kerja,” jelasnya.
- Penulis: puskapik