Besok Pendaftaran PPK Pilbup Pemalang Dibuka

0
Pegawai KPU Kabupaten Pemalang menggelar simulasi alur pendaftaran PPK Pilbup Pemalang di kantor KPU setempat. Pendaftaran PPK berlangsung dari 18 sampai 24 Januari 2020.(Foto: Puskapik/ Amin Roman)

PEMALANG (PUSKAPIK)- Mulai Sabtu 18 Januari 2020 besok, KPU Kabupaten Pemalang resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati (Pilbup) Pemalang 2020. Pendaftaran di Kantor KPU Kabupaten Pemalang Jalan Ahmad Yani Selatan No 59, Mulyoharjo, Pemalang.

“Kami melayani pendaftaran dari pagi hari sampai sore. Pukul 08.00-16.00 WIB,” ujar Agus Setiyanto, Anggota KPU Kabupaten Pemalang, Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, usai menggelar simulasi pendaftran PPK, Jumat (17/1/2020) hari ini.

Agus mengingatkan para pendaftar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah ditentukan panitia. Antara lain fotokopi e-KTP, ijazah pendidikan terakhir minimal SLTA/sederajat yang sudah dilegalisir, dan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit.

Dokumen lain seperti daftar riwayat hidup serta surat pernyataan bermaterai juga jangan sampai lupa. Bagi para ASN, perangkat desa, atau pegawai swasta yang ingin mendaftar sebaiknya juga sudah membawa surat izin dari masing-masing atasan. Surat izin ini akan jadi pegangan panitia bahwa pendaftar memang benar-benar siap kerja fulltime menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
“Pendaftaran PPK ditutup 24 Januari 2020,” ujar Agus.

KPU selanjutnya akan memeriksa dokumen-dokumen para pendaftar. Mereka yang lulus syarat administrasi nantinya berhak mengikuti tes tertulis pada 30 Januari 2020. Tes tertulis untuk PPK kali ini tidak lagi menual. KPU akan menggunakan komputer atau dikenal sebagai computer bassed test (CBT). (AR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini