Dinsos Pemalang Bakal Tindak Dugaan Politisasi Bansos, Pendamping PKH Bisa Dipecat
- calendar_month Kam, 14 Des 2023

Supadi, Kabid Sosial Dinsos Kabupaten Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ARSIP

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Sosial Kabupaten Pemalang bakal menindak temuan dugaan intimidasi oleh oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap warga agar memilih Calon Anggota Legislatif (Caleg) tertentu di Pemilih Umum (Pemilu) 2024.
Itu ditegaskan Supadi, Kabid Sosial di Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSKBPP) Pemalang, Kamis 14 Desember 2023.
“Ya, ini kan kami akan kita lihat dulu, nanti kita cari siapa pendamping yang dimaksud. Nanti ada kode etiknya terhadap mereka.” jelas Supadi saat dikonfirmasi Puskapik.com via telepon.
Supadi menegaskan, jika pihaknya sudah mengantongi nama pendamping PKH yang diduga melakukan intervensi tersebut dengan dilengkapi bukti, maka Dinas Sosial akan memberikan sanksi. Dalam sanksi etik ini, pelanggar bisa dipecat.
“Kalau memang ada buktinya, ya kami beri Surat Peringatan (SP) dulu. Terkait pelanggaran kode etik, kami juga nanti akan mengeluarkan (pecat) pendamping PKH yang terbukti melanggar kode etik.” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari salah satu Partai Politik (Parpol) diduga melakukan intimidasi ke warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pemalang.
Mereka mengancam jika warga tidak memilihnya saat Pemilu 14 Februari 2024 nanti, bantuan PKH yang selama ini diterima akan dihentikan dan dicabut.
Melalui oknum Koordinator Pendamping PKH di tiap desa/kelurahan, mereka mendatangi rumah warga penerima bantuan PKH. Warga yang didatangi diminta untuk memilih caleg dari partai tersebut saat Pemilu nanti.
- Penulis: puskapik