PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) menggeruduk Kantor Bupati Pemalang siang tadi, Rabu 8 November 2023. Mereka menuntut dugaan penyelewengan bantuan sosial di Kota Ikhlas segera ditangani.
Terik matahari tak menyurutkan semangat ratusan massa AKSI. Massa tampak membawa poster-poster bertuliskan protes yang mereka suarakan. Massa sempat berorasi di depan pusat pemerintahan Kabupaten Pemalang itu.
Sejumlah perwakilan AKSI kemudian ditemui langsung Bupati Pemalang, Mansur Hidayat beserta jajarannya di Ruang Peringgitan. Mereka dipersilahkan menyampaikan tuntutan-tuntutan atas dugaan penyelewengan bantuan sosial itu.
Baca Juga
Diketahui, aksi unjuk rasa ini dipicu dugaan penyelewengan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum pendamping PKH yang ditemukan AKSI di Desa Pesantren Kecamatan Ulujami awal Oktober lalu.
Dalam dugaan penyelewengan itu, kartu ATM yang mestinya dipegang penerima manfaat, justru dipegang oknum pendamping PKH setempat. Hal ini berlangsung selama 2018 hingga 2023. Kasus serupa juga mereka temukan di Desa Mojo.
Koordinator AKSI, Andy Rakhmat Prasetya, menuturkan, ada 209 kartu ATM milik penerima manfaat yang diduga disalahgunakan. Sejak 2018 para pemilik kartu ATM tak pernah menerima bansos itu. Andy menyayangkan, kasus ini tak mendapat perhatian Pemkab Pemalang.
“Yang jelas kami minta agar permasalahan PKH dan BPNT di Kabupaten Pemalang bisa clear semua, karena Desa Pesantren dan Mojo saya kira adalah sebagian contoh kecil yang kami temukan,” jelas Andy Rakhmat.
Selain itu, kata Andy, AKSI juga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengupayakan pencairan PKH bagi penerima manfaat yang berstatus aktif dan berhak menerima bantuan sosial diantara 209 kartu ATM tersebut.
“Kami minta agar dilakukan verfak (Verifikasi Faktual) kepada warga Pesantren dan Mojo itu. Agar mereka nantinya bisa menerima PKH untuk pencairan bulan ini.” tegas Andy Rakhmat.
Menanggapi itu, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, memerintahkan Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan BNI Pekalongan dan melakukan verfak terhadap 209 pemilik kartu ATM PKH Desa Pesantren dan Mojo yang sempat dipegang oknum pendamping.
“Besok Dinsos langsung verfak ke BNI Pekalongan didampingi perwakilan panjenengan dan juga dari pihak kepolisian. Kita cek, biar clear datanya. Agar panjenengan segera menerima bantuan PKH bulan ini.” kata Mansur saat menemui massa aksi.
Lebih lanjut, Bupati Mansur juga menegaskan, para pendamping PKH ataupun TKSK bakal dipanggil untuk diberi pembinaan agar kedepan tak ada lagi penyelewengan-penyelewengan dalam program bantuan sosial PKH di Kabupaten Pemalang.
“Pokoknya akan kita kawal terus. Saya juga akan kawal terkait kesepakatan kita ini, hingga persoalan di Pesantren dan Mojo ini clear.” tegas Mansur Hidayat.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga