Minggu, 7 Des 2025
light_mode

Viral, Pria Berpistol di Brebes Marahi Sopir L300, Begini Kata Polisi

  • calendar_month Kam, 16 Jan 2020

BREBES (PUSKAPIK)- Seorang netizen di  Tonjong, Brebes, memasang sebuah postingan di akun FB dengan narasi pengemudi Honda Jazz bersenjata api memarahi sopir L300. Postingan ini sempat viral dan dibagikan oleh banyak pengguna FB.

Informasi yang dihimpun puskapik, kamis (16/1/2020) menyebut, postingan tersebut diunggah oleh akun FB milik Mugi Darusman pada Rabu sore kemarin. Dalam postingan itu tertulis keterangan ‘Honda jazz disalip L300 lah koq ngamuk” pake nodong senpi segala cok. Horang kaya ga punya etika’.

Ada tiga foto yang ikut diunggah oleh Mugi Darusman. Salah satu foto yang diposting memperlihatkan pria berkaos biru muda dan celana hitam yang merupakan penumpang mobil Honda Jazz nopol G 8540 TG menenteng senpi pada tangan kirinya. Dia membawa senpi sambil menghampiri sopir L300. Peristiwa tersebu terjadi di jalan raya Tonjong – Purwokerto, tepatnya di depan pasar Linggapura, Tonjong, Brebes.

Rudi Gunawan (38), salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pedagang bakso di Linggapura kepada wartawan mengaku, dirinya melihat kejadia tersebut. Peristiwa itu terjadi Rabu sore sekitar pukul 17.00.

Diterangkan Rudi, mobil Jazz saat itu memepet L300. Sopir Jazz dan beberapa penumpangnya  keluar dan menghampiri sopir L300. Belakangan diketahui sopir Jazz, Arfiyan Setyo Pribadi, merupakan  anggota Polri berpangkat Bripda .

Mereka menegur sopir L300 agar berhati hati dalam mengemudikan mobilnya sambil meminta surat surat kendaraan. Namun sopir L300 menolak dan marah, hingga akhirnya terjadi keributan kecil.

“Saya dengar itu sopir L300 menolak dan ngomong kamu siapa mau meminta surat surat segala. Apa urusannya,” kata Rudi menirukan ucapan sopir L300.

Tidak lama Arfiyan mengatakan bahwa dirinya adalah anggota Polri sambil mengeluarkan KTA dan menunjukkan ke sopir L300.

“Rupanya (sopir L300) masih tidak percaya. Terus dia mengambil pistol dan dipegang di tangan kirinya. Jadi tidak ditodongkan,” terangnya Kamis (16/1/2020) siang.

Setelah kejadian itu baru sopir L300 mau menunjukkan surat kendaraan kepada Arfiyan. Setelah diperiksa, surat kendaraan dikembalikan dan mereka membubarkan diri.

Diperoleh keterangan, Bripda Arfiyan Setyo Pribadi, merupakan anggota Polsek Salem, Brebes. Terkait kejadian ini Polres Brebes telah memeriksa yang bersangkutan.

Kasubag Humas Polres Brebes, AKP Suraedi menjelaskan, postingan pada akun Fb milik Mugi Darusman tidak lengkap karena hanya melihat saat terjadi cek cok di lokasi kejadian. Yang bersangkutan tidak mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Suraedi menjelaskan, kejadian ini bermula saat Bripda Arfiyan Setyo Pribadi hendak pulang setelah memeriksakan bapaknya yang sedang sakit. Saat melaju menuju dari arah utara (Tegal), Honda Jazz yang ditumpanginya disalip sebuah L300 dari sisi kiri.

Hal ini membuat kaget seluruh penumpang karena nyaris terjadi serempetan. Merasa kesal, Bripda Arfiyan meneguh sopir L300 agar berhati hati. Namun teguran ini justru dibales dengan perkataan kotor dan kasar oleh sopir L300.

“Awalnya itu mobil Honda Jazz disalip dari sisi kiri oleh L300 dan nyaris berserempetan. Ini membuat kaget panumpang lain termasuk bapak dari Arfiyan yang sedang sakit keras. Dia kemudian mengejar dan memperingatkab sopir L300 agar berhati hati. Namun malah dibales dengan perkataan kasar dan kotor sambil terus melaju secara ugal ugalan,” kata  Suraedi.

Setelah sampai di Linggapura, laju mobil tercegat oleh keramaian pedagang di lokasi itu. Mobil Jazz ini kemudian menghentikan L300 selanjutnya beberapa penumpang keluar.

Arfiyan kemudian mendatangi sopir dan kembali mengingatkannya sambil meminta surat surat kendaraan. Namun sopir L300 menolak.

“Karena terpaksa dia (Arfiyan) mengaku bahwa dia polisi dan menunjukkan KTA. Ini juga belum percaya, dia tidak mau menunjukkan surat. Sehingga untuk memastikan kepada sopir L300, dia menunjukkan pistol. Jadi bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk meyakinkan saja bahwa dia benar anggota  Polri,” ungkap Suraedi.

Pasca kejadian ini, Polres akan mengusut tuntas permasalahan tersebut. Termasuk akan memintai keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui kejadian yang sempat heboh di dunia maya tersebut (WIJ)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Ajak Wartawan Pemalang Kawal Pemilu 2024

    KPU Ajak Wartawan Pemalang Kawal Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • 4Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang mengajak wartawan dan pegiat media sosial untuk ikut mengawal berbagai kegiatan selama tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Itu disampaikan Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto dalam acara Media Gathering Pelaksanaan Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kabupaten Pemalang, Kamis 30 November 2023. “Saya harap nanti teman-teman […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sidang Kasus Tipikor Pemalang, Kepala Dinas Ngaku Dimintai Rp 100 Juta untuk Muktamar PPP

    Sidang Kasus Tipikor Pemalang, Kepala Dinas Ngaku Dimintai Rp 100 Juta untuk Muktamar PPP

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah kepala dinas lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengaku dimintai uang oleh Adi Jumal Widodo, salah satu tersangka dalam perkara suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang nonaktif, Mukti Agung Wibowo (MAW). Uang tersebut diduga untuk patungan membantu Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai yang mengusung Mukti Agung Wibowo dan pasangannya Mansur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hore!!! Diputuskan Naik, Ini Besaran UMK 2021 Kabupaten Pemalang

    Hore!!! Diputuskan Naik, Ini Besaran UMK 2021 Kabupaten Pemalang

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pemalang 2021 akhirnya ditetapkan naik, setelah rekomendasi bupati disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, 20 November lalu. Kasi Pengupahan Disnaker Pemalang, Arya Dhyta, Senin 23 November 2020, kepada Puskapik.com mengatakan, Gubernur sudah mengumumkan SK Nomor 561/62 Tahun 2020 tentang Kenaikan Upah Minimum 2021 pada 35 kabupaten/kota di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peduli Sesama, dari Komunitas Pemalang untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

    Peduli Sesama, dari Komunitas Pemalang untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bencana alam erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengetuk hati masyarakat Tanah Air. Kepedulian ini tak terkecuali datang dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Berbagai komunitas di Kabupaten Pemalang yang tergabung dalam ‘Komunitas Pemalang Bersatu’ saat ini tengah gencar menggalang dana untuk membantu korban erupsi Semeru. Mereka menggalang dana dengan cara […]

    Bagikan Ke Teman
  • BPJamsostek Hadir Lindungi Pekerja Tegal Lewat Santunan Beasiswa dan Aplikasi JMO

    BPJamsostek Hadir Lindungi Pekerja Tegal Lewat Santunan Beasiswa dan Aplikasi JMO

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Perlindungan bagi pekerja di Kota dan Kabupaten Tegal mendapat perhatian pada momentum Hari Pelanggan Nasional atau Harpelnas 2025. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal menyerahkan santunan sebesar Rp 228,2 juta kepada ahli waris pekerja PT Citacontrac, Kabupaten Tegal, Kamis 4 September 2025. Santunan itu diserahkan oleh Kepala BPJamsostek Tegal, Endah Rahmawati, didampingi Ketua Asosiasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Telan Rp 8 Miliar Pemkab Brebes Rehab 4 Bendung

    Telan Rp 8 Miliar Pemkab Brebes Rehab 4 Bendung

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • 0Komentar

     PUSKAPIK.COM, Brebes – Pemkab Brebes melaksanakan rehabilitasi terhadap empat bendung yang ada di wilayahnya tahun 2024 ini. Proyek tersebut menelan anggaran total mencapai Rp 8 miliar. Dari empat bendung tersebut, tiga di antaranya saat ini sudah selesai dan satu bendung lainnya masih dikerjakan. Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Tata Ruang (DPSDATR) Kabupaten Brebes, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less