TPA Pesalakan Tutup, Sampah Pemalang Dibuang ke Bekas Tambang Ilegal
- calendar_month Rab, 13 Sep 2023


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Darurat sampah di Kabupaten Pemalang akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbakar membuat Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil opsi alternatif membuang sampah ke bekas galian tambang ilegal di Desa Surajaya.
“Ya, untuk sampah hari ini sudah mulai diangkut (dibuang) ke tempat lain, selain TPA Pesalakan, lokasinya di Surajaya.” kata Mansur Hidayat, Plt Bupati Pemalang disela-sela acara peringatan Haornas di Alun-alun, Rabu 13 September 2023.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswati, menjelaskan, sementara ini pembuangan sampah dialihkan ke lubang bekas tambang galian c ilegal di Desa Surajaya Kecamatan Pemalang mengingat kondisi darurat.
“Sementara sampah dibuang ke lokasi eks pertambangan tanpa izin yang ada di Desa Surajaya,” jelas Dian Ika Siswati.
Sampah yang dibuang ke lubang bekas tambang itu, kata Ika, sekaligus menjadi langkah reklamasi. Luas bekas tambang galian c ini diperkirakan mencapai 2.200 meter persegi. “Ya, itu juga untuk reklamasi lahan. Nanti dipadatkan, di atas tutup tanah dan top soil,” tuturnya.
Seperti diketahui, belakangan ini tumpukan sampah di jalanan dan TPS menjadi pemandangan yang lazim dijumpai di Kabupaten Pemalang. Hal itu disebabkan tutupnya TPA Pesalakan Desa Pegongsoran akibat terbakar hebat sejak sepekan lalu. Bahkan hingga kini belum padam.
Jauh sebelum insiden kebakaran ini, warga Desa Pegongsoran juga sudah menuntut pemerintah menutup TPA lantaran kondisinya yang sudah tidak memungkinkan. Dimana TPA sudah melebihi kapasitas (overload) dengan usianya yang mencapai 30 tahun.
- Penulis: puskapik