Kamis, 1 Jan 2026
light_mode

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

  • calendar_month Sen, 5 Jun 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka baru dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Penahanan tiga tersangka suap jual beli jabatan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur R, Senin malam 5 Juni 2023.

Asep menegaskan, KPK telah resmi menetapkan tujuh tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Agustus 2022 lalu.

Berikut ketujuh pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK :

1. AR (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. MA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. SR (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. MR (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. BH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. R (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. SI (Sekretaris DPRD Pemalang)

Saat ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap tiga dari ketujuh tersangka tersebut. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR, dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama.” jelas Asep.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan, KPK masih akan memanggil keempat tersangka lainnya guna kepentingan proses penyidikan.

“Saat ini 3 orang ditahan sampai 24 Juni 2023 tentu untuk tersangka lainnya segera kami agendakan untuk dipanggil oleh tim penyidik KPK.” imbuh Ali Fikri.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Beberapa diantara mereka sudah diseret ke meja hijau dan divonis oleh Pengadilan Tipikor Negeri Semarang. Bupati Pemalang (non-aktif), Mukti Agung Wibowo divonis hukuman 6,5 tahun penjara, sementara keempat pejabat penyuap divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vicky Prasetyo Sampaikan Keluhan Pupuk di Pemalang, Langsung Direspon Kementerian Pertanian

    Vicky Prasetyo Sampaikan Keluhan Pupuk di Pemalang, Langsung Direspon Kementerian Pertanian

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aspirasi warga Kabupaten Pemalang soal pupuk yang disampaikan calon Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo, langsung mendapat atensi Kementerian Pertanian Republik Indonesia lewat akun media sosial resminya. Aspirasi soal pupuk itu disampaikan Vicky Prasetyo saat Debat Kedua Pilkada Pemalang 2024 di Regina Convention Centre yang disiarkan langsung di TVRI, Sabtu (16/11/2024). Vicky meminta agar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dilanda Banjir Rob, Warga Desa Ketapang Terima Bantuan dari Polres Pemalang

    Dilanda Banjir Rob, Warga Desa Ketapang Terima Bantuan dari Polres Pemalang

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu memimpin kegiatan bakti sosial untuk warga terdampak banjir rob di Desa Ketapang, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jumat (5/6/2020). “Polres Pemalang menyalurkan bantuan sosial berupa beras 1,3 ton yang terdiri dari 260 kantong berisi 5 kg beras, serta 500 nasi kotak dan teh hangat,” kata Edy Suranta […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cuti Bersama Idul Adha, Rutan Pekalongan Tetap Layani Kunjungan Warga Binaan

    Cuti Bersama Idul Adha, Rutan Pekalongan Tetap Layani Kunjungan Warga Binaan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan– Di tengah suasana hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan tetap menjalankan pelayanan publik secara optimal. Pada Senin, 9 Juni 2025, Rutan Lodji tetap membuka layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang untuk keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti biasa, sebagai bentuk komitmen […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pemalang Disarankan Buat Kajian Pemekaran 20 Kecamatan

    Pemkab Pemalang Disarankan Buat Kajian Pemekaran 20 Kecamatan

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Mokhammad Safi’i, menyarankan Pemerintah Kabupaten Pemalang membuat kajian pemekaran kecamatan. Safi’i menilai, pemekaran kecamatan di Kabupaten Pemalang diperlukan di masa mendatang untuk menyeimbangkan tanggung jawab wilayah masing-masing pemerintah kecamatan. “Supaya tanggung jawabnya seimbang, luas wilayahnya harus diseimbangkan, tanggung jawab kewilayahan pemerintahan desanya diseimbangkan,” tuturnya, Kamis […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pekalongan, Puskesmas Jadi RS Darurat Covid-19, Ganjar: Bagus, Daerah Lain Mesti Tiru

    Di Pekalongan, Puskesmas Jadi RS Darurat Covid-19, Ganjar: Bagus, Daerah Lain Mesti Tiru

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah Pemkab Pekalongan dalam penanganan Covid-19. Salah satunya adalah optimalisasi Puskesmas menjadi rumah sakit darurat untuk menampung pasien-pasien Covid-19. Salah satu Puskesmas yang dijadikan rumah sakit darurat adalah Puskesmas Wonokerto 2. Di tempat itu, saat ini ada 21 pasien Covid-19 yang dirawat. “Ini cara bagus ya, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jalan Hayam Wuruk Kota Pekalongan Bakal Diubah Jadi 2 Arah

    Jalan Hayam Wuruk Kota Pekalongan Bakal Diubah Jadi 2 Arah

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Jalan Hayam Wuruk Kota Pekalongan yang awalnya ditetapkan Sistem Satu Arah (SSA) dari arah barat akan diujicobakan dua arah khusus untuk roda dua yakni dari arah timur sampai dengan simpang tiga Pasar Anyar. Tak hanya Jalan Hayam Wuruk yang mengalami perubahan, Kawasan Sorogenen yakni Jalan Cempaka, Jalan Terate, dan Jalan Kenanga […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less