Selasa, 18 Nov 2025
light_mode

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

  • calendar_month Sen, 5 Jun 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka baru dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Penahanan tiga tersangka suap jual beli jabatan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur R, Senin malam 5 Juni 2023.

Asep menegaskan, KPK telah resmi menetapkan tujuh tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Agustus 2022 lalu.

Berikut ketujuh pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK :

1. AR (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. MA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. SR (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. MR (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. BH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. R (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. SI (Sekretaris DPRD Pemalang)

Saat ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap tiga dari ketujuh tersangka tersebut. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR, dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama.” jelas Asep.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan, KPK masih akan memanggil keempat tersangka lainnya guna kepentingan proses penyidikan.

“Saat ini 3 orang ditahan sampai 24 Juni 2023 tentu untuk tersangka lainnya segera kami agendakan untuk dipanggil oleh tim penyidik KPK.” imbuh Ali Fikri.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Beberapa diantara mereka sudah diseret ke meja hijau dan divonis oleh Pengadilan Tipikor Negeri Semarang. Bupati Pemalang (non-aktif), Mukti Agung Wibowo divonis hukuman 6,5 tahun penjara, sementara keempat pejabat penyuap divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Ulujami, Pemalang, Gas Melon Langka, Warga Terpaksa Beli  Rp 25 Ribu

    Di Ulujami, Pemalang, Gas Melon Langka, Warga Terpaksa Beli Rp 25 Ribu

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kelangkaan gas LPG 3 Kg atau yang dikenal dengan gas melon di Kecamatan Ulujami, Pemalang, disinyalir terjadi sejak sebulan terakhir. Harga yang biasanya berkisar Rp 21- 22 ribu, bisa mencapai Rp 25 ribu di warung pengecer. Nikmah (40), Warga Desa Pagergunung, Ulujami, Pemalang, mengatakan, sudah satu bulan ini sulit untuk mendapatkan gas. […]

    Bagikan Ke Teman
  • 36 Tahun Jadi Pelayan Warteg, Pulang ke Brebes, Tewas di Tol Cipali

    36 Tahun Jadi Pelayan Warteg, Pulang ke Brebes, Tewas di Tol Cipali

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Salah satu dari dua warga Brebes, yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan di tol Cipali pada Senin pagi, adalah Cayem (62)warga Desa Tembalang, Kecamatan Jatibarang Brebes. Sebenarnya, di usianya yang sudah senja, Cayem ingin pulang dan beristirahat di tengah keluarga. Cayem merupakan janda dua anak masing masing Sueni (39) dan Hari (36). […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bantuan Sembako Mulai Disalurkan ke Warga Pekalongan Terdampak Covid-19

    Bantuan Sembako Mulai Disalurkan ke Warga Pekalongan Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Darno dengan didampingi Pabung Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Nurkhan melepas kegiatan pembagian bantuan sosial paket sembako. Acara ditandai dengan penyerahan paket sembako secara simbolis kepada Kasat Binmas Iptu Qurotul Aini sebagai perwakilan anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Usai pelepasan, Kapolres dan pejabat utama Polres Pekalongan turun langsung membagikan sembako kepada […]

    Bagikan Ke Teman
  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • 0Komentar

    Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa? […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dindikbud Pemalang Pastikan Perubahan Nama Ijazah Cawabup Eko Priyono Sah

    Dindikbud Pemalang Pastikan Perubahan Nama Ijazah Cawabup Eko Priyono Sah

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang, memastikan, pihaknya telah bertindak sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait permohonan perubahan penulisan nama pada ijazah calon Wakil Bupati Pemalang, Eko Priyono. Sehingga pihaknya tidak punya masalah dengan lembaga apapun dan manapun. Itu terungkap dalam audiensi LSM Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) Pemalang, Kamis pagi, 3 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dorong Ekonomi Kreatif, Mangga Istana Pemalang Tembus Pasar Mancanegara

    Dorong Ekonomi Kreatif, Mangga Istana Pemalang Tembus Pasar Mancanegara

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Desa Penggarit, Kabupaten Pemalang, dikenal sebagai sentra penghasil mangga. Bahkan salah satu produknya, Mangga Istana, sudah dikenal sampai ke mancanegara. Setiap musim panen, Mangga Istana diekspor ke beberapa negara, seperti Singapura, Kanada, Amerika Serikat, dan Vietnam. Oleh pemerintah desa, setiap dua tahun sekali diadakan event Festival Mangga Pemalang di Desa Pengarit, Kecamatan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less