Rabu, 31 Des 2025
light_mode

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

  • calendar_month Sen, 5 Jun 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka baru dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Penahanan tiga tersangka suap jual beli jabatan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur R, Senin malam 5 Juni 2023.

Asep menegaskan, KPK telah resmi menetapkan tujuh tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Agustus 2022 lalu.

Berikut ketujuh pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK :

1. AR (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. MA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. SR (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. MR (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. BH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. R (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. SI (Sekretaris DPRD Pemalang)

Saat ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap tiga dari ketujuh tersangka tersebut. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR, dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama.” jelas Asep.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan, KPK masih akan memanggil keempat tersangka lainnya guna kepentingan proses penyidikan.

“Saat ini 3 orang ditahan sampai 24 Juni 2023 tentu untuk tersangka lainnya segera kami agendakan untuk dipanggil oleh tim penyidik KPK.” imbuh Ali Fikri.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Beberapa diantara mereka sudah diseret ke meja hijau dan divonis oleh Pengadilan Tipikor Negeri Semarang. Bupati Pemalang (non-aktif), Mukti Agung Wibowo divonis hukuman 6,5 tahun penjara, sementara keempat pejabat penyuap divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pemalang Bentuk Satgas Lawan Covid-19

    DPRD Pemalang Bentuk Satgas Lawan Covid-19

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- DPRD Pemalang membentuk satgas lawan Covid-19, untuk bersinergi dengan gugus tugas Covid-19 Pemkab Pemalang sekaligus untuk mengawasi pelaksanaannya. Ketua Satgas Covid-19 DPRD Pemalang bidang informasi strategis, Nurul Huda, mengatakan, dibentuknya Satgas tersebut untuk mengisi kekosongan dalam penanganan dan monitoring wabah corona di DPRD Pemalang. Dikatakan Huda, tugas yang dilakukan tim ini adalah turun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Nenek Tewas Tertimpa Rumahnya Sendiri

    Duh! Nenek Tewas Tertimpa Rumahnya Sendiri

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    BREBES (PUSKAPIK)- Seorang nenek di Brebes, yang terbaring sakit, tewas setelah tertimpa rumahnya sendiri yang ambruk, di Desa Pesantunan RT 6 RW 1, Kecamatan Wanasari, Brebes. Sungguh mengenaskan, Suwarniti (75) , tewas akibat tertimpa puing bangunan. Ambruknya rumah bantuan pemerintah melalui program bedah rumah yang dibangun lima bulan lalu terjadi pada Kamis malam (20/02/2020) sekitar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinkominfo Pekalongan Tanamkan Internet Sehat

    Dinkominfo Pekalongan Tanamkan Internet Sehat

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)– Tahun 2020 ini Pemerintah Kota Pekalongan terus menanamkan internet sehat kepada pelajar. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan memfasilitasi anak sekolah untuk belajar memanfaatkan IT secara positif dan sehat, guna mewujudkan generasi penerus yang melek teknologi dan informasi (IT). Ini juga mendukung program Pemkot Pekalongan, smart city. Bidang Pengelolaan Sistem Informasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Minimalisir Kerumunan, Pemkot Pekalongan Matikan Lampu PJU Selama PPKM Darurat

    Minimalisir Kerumunan, Pemkot Pekalongan Matikan Lampu PJU Selama PPKM Darurat

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan, tindakan untuk mencegah kerumunan perlu dilakukan. Langkah yang dilakukan saat pelaksanaan PPKM Darurat ini, lampu penerang jalan umum (PJU) di fasilitas umum (fasum) di Kota Pekalongan dipadamkan pukul 20.00 WIB. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan, Drs Slamet Prihantono […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Batang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

    Bupati Batang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menggelar rapat koordinasi pertama dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (6/3/2025). M. Faiz Kurniawan memastikan bahwa, masa kepemimpinannya lima tahun kedepan, para pegawai di lingkungan Pemkab Batang bekerja secara profesional. “Saya pertegas, dipastikan tidak ada jual beli jabatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perantau Pulang ke Pemalang, Bupati Sarankan Ini

    Perantau Pulang ke Pemalang, Bupati Sarankan Ini

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga Pemalang yang merantau dan saat ini sudah pulang, diimbau langsung menuju posko terpadu di masing-masing desa, sesampainya di kampung halaman. Mereka diwajibkan isolasi jika sakit, serta diminta mengurangi mobilitas, dan kerumunan. Itu disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, disela-sela kegiatan pantauan pasar, Selas 4 Mei 2021. “Kalau memang pulang dalam kondisi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less