Rabu, 17 Des 2025
light_mode

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

  • calendar_month Sen, 5 Jun 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka baru dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Penahanan tiga tersangka suap jual beli jabatan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur R, Senin malam 5 Juni 2023.

Asep menegaskan, KPK telah resmi menetapkan tujuh tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Agustus 2022 lalu.

Berikut ketujuh pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK :

1. AR (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. MA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. SR (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. MR (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. BH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. R (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. SI (Sekretaris DPRD Pemalang)

Saat ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap tiga dari ketujuh tersangka tersebut. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR, dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama.” jelas Asep.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan, KPK masih akan memanggil keempat tersangka lainnya guna kepentingan proses penyidikan.

“Saat ini 3 orang ditahan sampai 24 Juni 2023 tentu untuk tersangka lainnya segera kami agendakan untuk dipanggil oleh tim penyidik KPK.” imbuh Ali Fikri.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Beberapa diantara mereka sudah diseret ke meja hijau dan divonis oleh Pengadilan Tipikor Negeri Semarang. Bupati Pemalang (non-aktif), Mukti Agung Wibowo divonis hukuman 6,5 tahun penjara, sementara keempat pejabat penyuap divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Tegal Dikukuhkan Menjadi Warga Kehormatan PSHT Pusat Madiun

    Wali Kota Tegal Dikukuhkan Menjadi Warga Kehormatan PSHT Pusat Madiun

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun. Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan Malam Syuroan dan Pengesahan 275 Warga Baru Tingkat 1 PSHT di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Sebayu Kompleks Balai Kota Tegal, Sabtu malam, 5 September 2020. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua […]

    Bagikan Ke Teman
  • Miliki Riwayat Sakit Lambung, Mantan Istri Sule Meninggal Dunia

    Miliki Riwayat Sakit Lambung, Mantan Istri Sule Meninggal Dunia

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA (PUSKAPIK) – Duka mendalam dirasakan penyanyi Rizky Febian. Ibundanya, Lina meninggal dunia di Rumah Sakit Al Islam, Bandung, Sabtu (4/1/2020) pukul 05.30 WIB. Belum diketahui penyebab meninggalnya mantan istri Sule tersebut, tapi diduga lantaran penyakit lambung dan darah tinggi. Kabar duka ini diketahui pertama kali dari manajer Sule, Panji Komara yang mengunggahnya di Instagram […]

    Bagikan Ke Teman
  • Vaksinasi Covid-19, Pelaku Usaha di OW Guci Pertanyakan Merek Vaksin

    Vaksinasi Covid-19, Pelaku Usaha di OW Guci Pertanyakan Merek Vaksin

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Bojong – Ratusan pelaku usaha di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, mendapat suntikan vaksin Covid-19. Para Pelaku usaha yang divaksin meliputi pedagang, pemilik hotel, villa, homestay dan seluruh karyawannya yang berjumlah sekitar 600 orang. Kepala UPTD Guci, Hasib, mengungkapkan, peserta vaksinasi mulai digelar Senin. Para peserta vaksinasi, kata Hasib, sempat mempertanyakan merk vaksin. Setelah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Partisipasi Pemilu 2019 meningkat

    Partisipasi Pemilu 2019 meningkat

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2019
    • 0Komentar

    * Bupati Pemalang Monitoring Pemilu   PEMALANG (PuskAPIK) – Partisipasi pemilih dalam Pilpres dan pileg tahun 2019 untuk kabupaten Pemalang diperkirakan meningkat dibanding pilpres dan pileg tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan bupati , H. Junaedi saat melaksanakan monitoring pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019, Rabu (17/04). Baca JugaBupati Pimpin Jamasan Kereta Kencana Dan Benda PusakaBersama Kapolres AKBP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Buntut Pengeroyokan Remaja, Akses Menuju Pendopo Kabupaten Pemalang Ditutup

    Buntut Pengeroyokan Remaja, Akses Menuju Pendopo Kabupaten Pemalang Ditutup

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Akses menuju Kantor Bupati-Wakil Bupati Pemalang ditutup pasca kejadian perang sarung berujung pengeroyokan remaja. Portal dijaga petugas Satpol PP dan Polisi. Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi, menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Pemalang untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang. “Sementara untuk Jalan Suro Hadikusumo dan Jalan Kyai Makmur mulai jam 22.00 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Pemalang Sebaiknya Segera Tampung Air, Ini Alasannya

    Warga Pemalang Sebaiknya Segera Tampung Air, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Layanan Air bersih di berbagai wilayah di Pemalang Rabu 25 November 2020. kembali terganggu, karena kebocoran pipa saluran utama milik Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang di Desa Persiapan Sodong Basari, Kecamatan Belik. Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Djulianto mengatakan, dampak dari kebocoran tersebut mengakibatkan sebagian wilayah yang dilalui […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less