Senin, 29 Des 2025
light_mode

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Pemalang

  • calendar_month Sen, 5 Jun 2023

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tiga dari tujuh tersangka baru dalam perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Penahanan tiga tersangka suap jual beli jabatan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur R, Senin malam 5 Juni 2023.

Asep menegaskan, KPK telah resmi menetapkan tujuh tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 12 Agustus 2022 lalu.

Berikut ketujuh pejabat eselon II yang ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang oleh KPK :

1. AR (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
2. MA (Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah)
3. SR (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa)
4. MR (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman)
5. BH (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
6. R (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
7. SI (Sekretaris DPRD Pemalang)

Saat ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap tiga dari ketujuh tersangka tersebut. Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Penahanan dilakukan selama dua puluh hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR, dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama.” jelas Asep.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memastikan, KPK masih akan memanggil keempat tersangka lainnya guna kepentingan proses penyidikan.

“Saat ini 3 orang ditahan sampai 24 Juni 2023 tentu untuk tersangka lainnya segera kami agendakan untuk dipanggil oleh tim penyidik KPK.” imbuh Ali Fikri.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.

Beberapa diantara mereka sudah diseret ke meja hijau dan divonis oleh Pengadilan Tipikor Negeri Semarang. Bupati Pemalang (non-aktif), Mukti Agung Wibowo divonis hukuman 6,5 tahun penjara, sementara keempat pejabat penyuap divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemiskinan di Kota Tegal Turun 0,36 Persen

    Kemiskinan di Kota Tegal Turun 0,36 Persen

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Persentase penduduk miskin di Kota Tegal berhasil ditekan sebesar 0,36 persen pada tahun 2025. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan turun dari 7,64 persen pada tahun sebelumnya menjadi 7,28 persen, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian itu disampaikan Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, saat membuka sarasehan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kuncinya Memang Dikunci

    Kuncinya Memang Dikunci

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    Oleh: Soni Dwi Sasono* TAK tidur aku semalam. Wabah ini sungguh mengganggu pikiranku. Belum lagi perdebatan kawan- kawan yang selalu kuikuti, ikut membuat otak tak berhenti.Ya, perdebatan ini sungguh makan energi, emosi, namun aku tahu betul bahwa semua untuk negeri, untuk keberlangsungan umat manusia. Ending pergulatan batin dan pikiranku adalah keputusan Walikota Tegal Dedy Yon […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tuntut Kasus Upeti BPNT Diusut, Massa Laskar Patih Sampun Bawa Tikus ke DPRD Pemalang

    Tuntut Kasus Upeti BPNT Diusut, Massa Laskar Patih Sampun Bawa Tikus ke DPRD Pemalang

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Massa yang tergabung dalam Laskar Patih Sampun menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Pemalang, Rabu 31 Maret 2021. Massa menuntut salah satu oknum Anggota DPRD dan petinggi partai politik ditangkap dan diadili dalam dugaan ‘upeti’ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Perwakilan Laskar Patih Sampun, Heru Kundhimiarso dalam orasinya, meminta kepada siapa saja […]

    Bagikan Ke Teman
  • Resmi Dimulai, Popda Kota Tegal 2025 Diikuti 3.549 Atlet Pelajar dari SD hingga SMA

    Resmi Dimulai, Popda Kota Tegal 2025 Diikuti 3.549 Atlet Pelajar dari SD hingga SMA

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Sebanyak 3.549 atlet pelajar dari jenjang SD hingga SMA sederajat siap unjuk kemampuan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kota Tegal 2025. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi mengatakan, Popda tahun ini akan mempertandingkan 13 cabang olahraga dan digelar pada 4-20 November 2025. “Popda menjadi wadah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Junaedi Jenguk Korban Banjir Sidomulyo

    Bupati Junaedi Jenguk Korban Banjir Sidomulyo

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK) – Bupati Pemalang Junaedi meninjau kondisi korban banjir di Dusun Sidomulyo, Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Jumat (21/2/2020). Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, sudah menyalurkan bantuan logistik dan terus memonitor 24 jam selama air belum surut. “Selama terjadinya banjir, kami telah memonitor 24 jam oleh BPPD untuk menangani langsung kondisi warga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Innova Tabrak Truk di Tol Batang-Semarang, 2 Korban Luka-luka

    Innova Tabrak Truk di Tol Batang-Semarang, 2 Korban Luka-luka

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • 0Komentar

    BATANG, puskpik.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Batang-Semarang pada Rabu sore (17/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa terjadi di KM 351+200 A masuk Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang. Insiden itu melibatkan sebuah Toyota Innova bernopol B-1706-SMQ dengan sebuah truk Mitsubishi bernopol B-9954-BDI. Akibat benturan keras, dua penumpang Inova mengalami luka dan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less