Peringatan May Day, 10 Perusahaan di Kabupaten Pemalang Dapat Penghargaan

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang mengadakan halal bi halal dengan para pekerja sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional (May day) di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Kamis 4 Mei 2023.

Acara yang digelar dalam suasana Idul Fitri 1444 Hijriah dengan tema “Merajut Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha” ini diharapkan bisa memperkuat sinergitas buruh dan perusahaan sehingga bisa melaksanakan produksi dengan baik.

Pj Sekda Pemalang, Mohammad Sidik, mengungkapkan, meskipun acara peringatan May Day kali ini harus diundur dari 1 Mei menjadi 4 Mei lantaran bertepatan dengan Idul Fitri, namun baginya tak mengurangi esensi May Day itu sendiri.

Mohammad Sidik yang juga Kepala Disnaker Pemalang menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para buruh atas sumbangsih dan kepeduliannya dalam pembangunan Kabupaten Pemalang.

Buruh-buruh di Kabupaten Pemalang memiliki peran penting bagi perusahaan dalam menciptakan proses usaha yang kondusif. Harapannya mereka dapat menanamkan semangat dalam diri untuk bekerja lebih baik lagi.

“Ucapan terima kasih juga saya tujukan kepada APINDO dan pimpinan perusahaan yang telah berkontribusi membangun Pemalang sehingga mampu mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Pemalang.” kata Sidik.

“Saya berharap, para pimpinan perusahaan dapat terus berkomitmen memberikan hak-hak pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pemalamg, Suharjo, mengatakan, seluruh buruh sepakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Pemalang dengan tidak melakukan aksi demo.

Namun, Suharjo menyampaikan aspirasinya untuk peringatan hari buruh kedepan harus berlangsung lebih meriah dengan menyuguhkan hiburan dan kegiatan positif lainnya seperti jalan sehat.

“Ini komitmen kita bersama seluruh buruh di Kabupaten Pemalang tidak melakukan aksi demo dijalanan, karena perusahaan sangat pro-aktif memberikan hak dan kewajiban pekerja.” ungkap Suharjo.

Dalam acara ini, Pemerintab Kabupaten Pemalang juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang menunaikan kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tepat sesuai aturan yang berlaku.

Penghargaan itu diberikan kepada 10 perusahaan di Kabupaten Pemalang yang telah memberikan THR tepat waktu, bahkan 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Perusahaan tersebut antara lain PT BPR BKK Jateng cabang Pemalang, PT BPR PAS, PT Dalim Fideta Komesia, PT Saputra Empat Srikandi, PT Ciomas Adisatwa, RSU Siaga Medika, PT Phillip Seafoods Indonesia, PT Daiwabo Garment Indonesia, KSU Artha Amanah, dan PT BPR BKK Taman.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini