Ketahuan Kirim Ganja ke Kampung, Pemuda asal Pemalang Dibekuk Polisi di Bekasi

0
Tersangka tindak pidana peredaran narkoba yang berhasil dibekuk Polres Pemalang selama Operasi Bersinar Candi tahun 2023.FOTO/PUSKAPIK/HUMAS POLRES PEMALANG

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemuda asal Pemalang, AR (22), dibekuk polisi saat berjualan nanas di Bekasi, Jawa Barat. AR ditangkap usai ketahuan mengirim paket ganja ke kampung halamannya yang diduga hendak ia konsumsi saat mudik.

Dalam konferensi pers, Selasa 4 April 2023, Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar paket yang dikirim oleh tersangka ke rumahnya sendiri di kampung halamannya tersebut berupa paket ganja seberat 23,5 gram,” ungkap Kapolres.

Usai mengamankan paket ganja tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya kemudian mengamankan AR yang merupakan warga Desa Mengori Kecamatan Pemalang itu di Bekasi, Jawa Barat.

“Tersangka AR diamankan ketika sedang berjualan buah nanas di kota Bekasi, Jawa Barat,” jelas AKBP Yovan.

AR sendiri diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya untuk dikonsumsi ketika mudik Lebaran Idul Fitri.

Akibat perbuatannya, AR dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, serta maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka adalah salah satu target operasi (TO) selama gelaran Operasi Bersinar Candi tahun 2023,” terang Kapolres Pemalang.

AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menyampaikan, dalam gelaran Operasi Bersinar Candi tahun 2023 yang menyasar tindak pidana peredaran narkoba, Polres Pemalang berhasil mengungkap 4 kasus TO dan 3 kasus non TO.

“Alhamdulillah ungkap kasus melebihi target, kami berhasil mengamankan 10 tersangka, seluruhnya laki-laki dengan inisial AR (22), HS (32), TMP (26), UNH (28), MJ (51), SA (25), FA (27), AY (24), MG (25), RZ (34),” tutur Kapolres.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini