Polisi Tegaskan Pelaku Perang Sarung Bisa Dijerat Pidana

0
Perang sarung berujung pengeroyokan di Jalan Kyai Makmur Kebondalem (Depan Kantor Bupati-Wakil Bupati Pemalang), Senin 4 April 2022.FOTO/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Semarang – Polisi memastikan bakal mengambil tindakan tegas para pelaku perang sarung yang marak terjadi di bulan Ramadan ini. Para pelaku kenakalan remaja itu terancam diproses secara pidana.

Seperti diketahui, fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan Ramadan. Beberapa hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak pada timbulnya keresahan warga.

“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana.” ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, dalam keterangan pers, Sabtu 25 Maret 2023.

“Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” jelasnya.

Pada beberapa kejadian, kata Iqbal, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda-benda lain yang dapat mencederai orang lain.

“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” imbaunya

Kombes Pol Iqbal juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi ke para remaja, bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya yang dapat dijerat pasal pidana jika melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain

“Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan.” ujarnya.

“Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung,” tegas Kombes Pol M Iqbal.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini