Rakor Kades se-Pemalang, Mansur : Jangan Selewengkan Dana Desa

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pemalang mendapat atensi khusus dari Plt Bupati, Mansur Hidayat, untuk tak main-main dengan Dana Desa (DD) agar tak bersinggungan dengan hukum.

Itu disampaikan Mansur Hidayat dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang yang digelar di Pendopo Kantor Bupati, Selasa 21 Maret 2023.

“Jangan ada proyek fiktif, ada laporannya tapi tidak ada fisiknya (realisasi). Kemudian kalau memang ada kegiatannya ya buat laporan anggarannya, jangan sampai enggak bikin laporan, itu juga nanti jadi temuan.” kata Mansur.

Mansur yakin, tak ada kades yang terjerat perkara hukum jika bekerja sesuai prosedural. Dirinya meminta para kades untuk bekerja dengan profesional dalam melaksanakan pembangunan desa, agar selamat hingga purna tugas.

“Meskipun kerja di lapangan itu tak semuanya sempurna, tapi kita harus berusaha semaksimal mungkin menghindari penyelewengan, apalagi penyelewengan yang disengaja.” jelas Plt Bupati Pemalang.

Dalam hal ini, Mansur Hidayat juga berpesan kepada para kades agar tak risau ketika terjadi kesalahan yang tidak disengaja dalam pekerjaan mereka. Ia menyarankan agar mereka segera berkonsultasi Inspektorat dan Dinpermasdes.

“Dari Kejaksaan juga sekarang ada program Bang Deja (Bangun Desa Bareng Jaksa) itu program pembinaan untuk pencegahan penyelewengan dana desa.” jelas Mansur.

Seperti diketahui, belakangan ini sejumlah kades di Kabupaten Pemalang tersandung kasus korupsi DD. Belum lama, Kades Glandang, MS dan Kaur Keuangan (Bendahara), H, resmi ditetapkan tersangka korupsi DD 2018-2019 Rp 570 juta.

Sebelumnya, Kades Kalitorong, S, juga menjadi tersangka korupsi APBDes 2020 dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 425 juta.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini