Satpol PP Ciduk Bocah SD Mesum di Depan Kantor Bupati Pemalang

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua pasangan dibawah umur diciduk petugas Satpol PP usai ketahuan berbuat mesum di Taman depan Kantor Bupati dan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Pemalang, Kamis sore 16 Maret 2023.

“Ya, jam 5 ditemukan di taman parkir depan pendopo, sedang berbuat mesum.” tutur Agus Mulyadi, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang, kepada puskapik.com.

Dua bocah tersebut kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Pemalang untuk dimintai keterangan. Orang tua mereka pun dipanggil. Rupanya, sudah dua kali pasangan dibawah umur itu berbuat mesum di area Taman Pendopo Pemalang.

“Iya, kemarin ada orang yang lihat dan dua bocah itu mengakui.” jelasnya.

Mirisnya, bocah perempuan yang diciduk petugas Satpol PP Pemalang itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). “Yang perempuan masih kelas 6 SD, tadi dijemput orang tuanya.” tutur Agus Mulyadi via seluler.

“Kalau yang laki-laki umur 15 tahun, sudah tidak sekolah, dikirim oleh Dinsos Provinsi Jateng ke panti di Semarang untuk mendapatkan pendidikan ketrampilan.” imbuhnya.

Usai diamankan petugas dan dimintai keterangan di Kantor Satpol PP Pemalang, keduanya kemudian diberi pembinaan dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan orang tua.

“Kedepan kami bakal lebih intens lakukan patroli pengawasan agar taman tersebut tidak digunakan sebagai tempat berbuat mesum dan perbuatan negatif lainnya.” tegas Agus Mulyadi.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini