Tujuh Pejabat Pemalang Dikabarkan Jadi Tersangka Suap Jabatan, Begini kata Plt Bupati

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, belum bisa berkomentar banyak terkait kabar ditetapkannya tujuh pejabat eselon II sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap jual beli jabatan.

Mansur mengaku belum mengetahui secara pasti kabar terseretnya tujuh pejabat dalam kasus suap jual beli jabatan yang didalangi Bupati Pemalang (non-aktif) Mukti Agung Wibowo tersebut. Dirinya belum menerima surat pemberitahuan.

“Cuma informasinya itu saja, karena saya enggak melihat betul. Saya enggak bisa berkomentar lah. Iya, informasinya tujuh (orang),” jelas Mansur Hidayat kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.

Meski demikian, Mansur meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk tenang menghadapi situasi ini dan fokus menjalankan tugasnya, agar roda pemerintahan tak macet.

“Tetep kompak saja, tetap semangat bekerja. Apapun yang menerpa kita, kita sikapi dengan bijaksana. Kita fokus kerja. Kerja yang baik, kerja yang bener.” tegas Mansur.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Pemalang (nonaktif), Mukti Agung Wibowo, memasuki babak baru. KPK kembali menetapkan sejumlah pejabat teras Pemkab Pemalang sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun puskapik.com, Jumat 24 Februari 2023, ada tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang ditetapkan sebagai tersangka, menyusul pejabat lainnya yang sudah divonis sebagai penyuap Mukti Agung Wibowo.

Ketujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang yang ditetapkan tersangka itu merupakan pejabat eselon II.

Kabar ditetapkannya ketujuh pejabat teras di Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan ini beredar di lingkungan ASN. Kabar itu mencuat usai beredarnya surat panggilan terhadap tersangka oleh KPK.

Dalam surat tersebut, salah satu pejabat eselon II dipanggil untuk menghadap penyidik KPK di Gedung Merah Putih untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dari informasi yang diperoleh puskapik.com, KPK akan memanggil sejumlah pejabat Pemkab Pemalang pada Senin 27 Februari 2023. Mereka akan diperiksa dalam status sebagai tersangka.

Sebagai informasi, sebelumnya sudah ada empat pejabat penyuap Mukti Agung Wibowo yang divonis oleh Pengadilan Tipikor dalam perkara ini. Mereka diantaranya, Slamet Masduki, Yanuar Nitbani, Sugiyanto, dan Mohammad Soleh.

Sementara tersangka lainnya, Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo yang hingga kini masih menjalani persidangan

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini