Ancang-ancang Mengisi Kursi Sekda Pemalang

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Panitia seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang saat ini tengah dipersiapkan untuk mengisi kekosongan kursi pucuk pimpinan birokrat, sepeninggal Mokhammad Arifin yang tersandung kasus korupsi.

Pj Sekda Pemalang, Mohammad Sidik, mengungkapkan, pansel Sekda yang telah terbentuk kini tengah menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Jadi ini kita sedang menunggu rekomendasi Kemendagri, setelah itu dari rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Perkiraan rekom dari Kemendagri turun tanggal 12 Februari.” ujar Sidik, Jumat 3 Februari 2023.

Ditegaskan Sidik, ada 5 anggota pansel yang terdiri dari tenaga profesional, akademisi, dan serta unsur pemerintah itu didatangkan dari luar Kabupaten Pemalang untuk menjaga objektivitas dalam proses seleksinya.

Diketahui, dua diantara lima pansel Sekda Pemalang itu antara lain Mantan Sekda Pemalang, Sri Harjanto dan Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yogyakarta, Heru Purwaka.

Sementara itu informasi yang dihimpun puskapik.com, tiga pansel lainnya di isi oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta dua akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Syarat dan jadwal pelaksanaan seleksi itu nantinya kewenangan pansel. Tapi soal syarat usia peserta yang jelas normatifnya 56. Kalau tidak memungkinkan, kita minta pertimbangan KASN apakah boleh dilebihkan.” jelas Sidik.

Sebagai informasi, kursi Sekda Pemalang mengalami kekosongan sejak Mokhamad Arifin mengundurkan diri pada awal Juli 2022 lalu karena tersandung kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Pemalang tahun 2010 silam.

Mirisnya Kepala Dinas Sosial Pemalang, Slamet Masduki yang dipercaya menjadi Pj Sekda menggantikan Mokhamad Arifin juga tersandung kasus korupsi. Ia dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehari usai dilantik.

Slamet menjadi tersangka kasus suap jual beli jabatan bersama 4 pejabat eselon II lainnya serta Bupati Pemalang (non-aktif) Mukti Agung Wibowo dan pihak swasta/orang kepercayaan Bupati, Adi Jumal Widodo.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini