Sabtu, 27 Des 2025
light_mode

Money Politic Bukan Noda Demokrasi, Legalkan Saja!

  • calendar_month Rab, 28 Des 2022

Money politik dianggap sebagai noda yang menjijikan, najis bagi demokrasi, semua pihak mengutuk ! Eh tapi benang kusut yang sudah membudaya itu, apa solusinya belum ada satupun pihak yang menawarkan kiat-kiat jitu dan lalu ditawarkan baik kepada Kepolisian, kepada KPU dan Bawaslu.

Seringkali kita dengar politisi atau tokoh masyarakat berstatement memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak hal tersebut. Ini bukan solusi, penindakan hukum terhadap money politik ibarat pemadam kebakaran yang memadamkan api setelah kebakaran terjadi.

Money politik nodai kualitas pemilu, semua mengatakan hal itu. Satu: karena legitimasi politik yang direngkuh sang pemenang (tidak utuh) sebab pemilih menentukan pilihannya berdasarkan isi amplop. Namun tidak semuanya, karena banyak juga rakyat yang istiqomah dengan pilihannya meskipun nerima angpao dari calon-calon lain.

Dua: melahirkan biaya politik tinggi lantas bermuara pada korupsi. Tiga: yang namanya suap-menyuap melanggar norma-norma termasuk kaidah agama.

Kembali ke persoalan diatas, apa solusinya?? Apakah dengan edukasi? Narasi-narasi edukatif menolak politik uang jelas tidak efektif. Wejangan serta petuah bijak bahkan fatwa dari pemuka agama tak mampu meminimalisir, mengurangi sedikit sih iya.

Lagi-lagi berbagai pihak meminta ketegasan APH dan pengawas pemilu menindak pelanggaran tersebut dan mendiskualifikasi calon yang pecutnya nyebar uang. Ya itu betul namun tak sesederhana itu, menurut saya !

Karena begini: money politik itu massif dan meluas, ibarat air nyemprot ke ribuan titik. Pada beberapa titik APH dan Bawaslu cekatan menindak, entah karena adanya laporan atau pengawasan yang ada, tetapi bagaimana dengan ratusan bahkan ribuan titik-titik lainya??

APH dan Bawaslu terutama, dengan keterbatasan jumlah SDM yang ada tangan-tangan mereka tak sanggup mengawasi dan menindak semua  peristiwa money politik itu. Lalu dengan penindakan beberapa titik itu apakah dapat mendiskualifikasi si calon?  Kalau penindakan tersebut menimpa semua calon bagaimana? Berarti diskualifikasi semua dong. Maka sekali lagi tak sesimpel yang kita bayangkan, lantas apa solusinya?

Jalan keluar mengurai sengkarut money politik adalah dengan melegalkan, anggap itu sebagai hadiah atau doorprize para calon atau timsesnya kepada pemilih (rakyat).

Legalitas terhadap money politik pada satu sisi menimbulkan dampak biaya pemilu tinggi, semua calon jor-joran bahasa Pemalange ‘ menyebar uang. Lalu berefek pada korupsi untuk mengembalikan modal.

Benarkah argumen itu? belum tentu. Misalkan kontestan yang menang dengan cost politik rendah, apakah ada jaminan bersih dari korupsi? Adakah jaminan tidak memiliki hasrat mengembalikan modal? Tidak ada jaminan tentunya.

Legalisasi money politik apakah artinya membeli suara rakyat? Menurut saya pribadi suara rakyat enggak bisa dibeli. Rakyat yang didalam hatinya sudah ada kecenderungan memilih calon si A tidak mudah merubah pilihannya cuma dengan angpao Rp 50 ribu, misalnya.

Bagi swing voters atau pemilih ragu-ragu bisa jadi money politik berefek, namun besaran jumlah swing voters itu dibandingkan pemilih yang sudah menentukan pilihan selalu lebih kecil. Artinya money politik sejatinya tidak berpengaruh besar terhadap legitimasi sang pemenang. Karena suara rakyat sekali lagi enggak bisa dibeli.

Konklusinya adalah rubah perspektif kita semua ikhwal money politik ! bahwa bagi-bagi angpao, sembako dan seterusnya anggaplah sebagai hadiah atau doorprize kepada rakyat. Kepada negara dalam hal ini Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu saya mengusulkan supaya hal tersebut dilegalkan atau dengan kata lain bukan termasuk pelanggaran pemilu dan noda bagi demokrasi. Terima kasih.

Opini oleh : Nur Iman Ahmadi (Rakyat Pemalang)

*isi, materi dalam tulisan opini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tegal Imbau Warga Tak Menggelar Pesta Kembang Api dan Petasan

    Kapolres Tegal Imbau Warga Tak Menggelar Pesta Kembang Api dan Petasan

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Guna menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat Kabupaten Tegal diimbau tidak menggelar pesta kembang api dan petasan dalam menyambut tahun baru 2026. Hal ini bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti kebakaran, ledakan, kecelakaan, serta kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga. “Kami memahami euforia masyarakat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Corona, di Brebes, Ponpes Bagikan Masker

    Cegah Corona, di Brebes, Ponpes Bagikan Masker

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes- Gerakan menangkal penyebaran virus corona di Brebes digalakkan berbagai pihak. Gerakan cegah Corona ini juga dilakukan relawan Pondok Pesantren Al Hasaniyyah, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes. Informasi yang dihimpun puskapik.com, Sabtu 18 April 2020, menyebut, pembagian masker didasari keprihatinan pihak Pondok Pesantren Al Hasaniyyah terhadap warga kalangan bawah yang masih mengabaikan bahaya Covid-19. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kerja Cerdas Bupati Paramitha: Tambah Anggaran Jalan Meski Ditekan Efesien dan APBD Brebes Tak Mencukupi

    Kerja Cerdas Bupati Paramitha: Tambah Anggaran Jalan Meski Ditekan Efesien dan APBD Brebes Tak Mencukupi

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Di tengah tekanan efisiensi dan keterbatasan APBD, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menunjukkan kerja cerdas. Ia menyuntik tambahan Rp27,5 miliar untuk perbaikan jalan, menjawab keresahan warga akan infrastruktur yang rusak. Ketika anggaran tak cukup, strategi dan keberpihakan pada rakyat jadi kunci. Tahun 2025, Kabupaten Brebes menghadapi tantangan berat dalam pembangunan fisik. Di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Efisiensi Bongkar Muat Barang, Pelabuhan Batang Segera Beroperasi

    Efisiensi Bongkar Muat Barang, Pelabuhan Batang Segera Beroperasi

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Pelabuhan di Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang (KITB) akan segera beroperasi untuk menunjang aktivitas bongkar muat perusahaan di kawasan industri tersebut. Sebab, Terminal Multipurpose Batang (TMB) tersebut dibangun untuk mendukung aktivitas dan efisiensi biaya bongkar muat dari kawasan itu. “Maksimal Agustus ini sudah bisa operasional, kemarin secara fungsional sudah dicek, sudah bisa, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Masifkan Pelatihan Keterampilan Kerja Gratis Untuk Tekan Angka Pengangguran

    Masifkan Pelatihan Keterampilan Kerja Gratis Untuk Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Upaya menekan angka pengangguran terbuka terus dimasifkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) setempat. Salah satunya dengan membuka kegiatan pelatihan keterampilan kerja secara gratis kepada masyarakat di 27 kelurahan, seperti di Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Pelatihan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penggarit Orchids di Pemalang Tawarkan Agrowisata Edukasi Budidaya Anggrek

    Penggarit Orchids di Pemalang Tawarkan Agrowisata Edukasi Budidaya Anggrek

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Agrowisata budidaya anggrek menjadi salah satu dari sekian destinasi yang ditawarkan di Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang. Pengunjung bisa menikmati keindahan anggrek dan belajar pembudidayaannya. Letak agrowisata budidaya anggrek “Penggarit Orchids” itu tak jauh dari Objek Wisata Benowo Park. Hanya berjarak sekitar 700 meter. Tepatnya di sebelah timur Embung Pudhak Wangi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less