Senin, 22 Des 2025
light_mode

Polisi Tangkap Majikan yang Menyiksa ART asal Pemalang

  • calendar_month Sen, 12 Des 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polisi berhasil menangkap majikan yang menyiksa Siti Khotimah (23) Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang belakangan viral ini.

“Benar, pelaku bersangkutan sudah kami amankan,” kata Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dalam keterangan pers, Senin 12 Desember 2022, dilansir dari cnnindonesia.com.

Seperti diketahui, penyiksaan Siti Khotimah itu terjadi di sebuah apartemen di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kondisi Siti mengenaskan, ia mengalami luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuh akibat penyiksaan itu.

Dalam perkara ini, polisi berhasil menangkap delapan terduga pelaku yaitu SK (69) selaku suami, MK (68) selaku istri, dan JS (22) selaku anak. Kemudian lima lainnya ada para ART yakni T, IN, E, O, dan P. Mereka kini telah ditetapkan tersangka.

Penangkapan para pelaku penyiksaan ART ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Polres Pemalang.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, diduga penyiksaan terjadi karena majikannya menuding SK mencuri pakaian dalam pembantu lainnya.

“(Motif menyiksa) si korban [diduga] ketahuan mencuri pakaian dalam majikan,” ujar Ratna Quratul Aini.

Dikatakan Ratna, sejauh ini lima ART lainnya ikut menyiksa SK karena diduga takut dianggap berkomplot dengan korban. ART lain juga merasa kesal dengan ulah Siti yang membuat majikan ikut memarahi mereka.

“[Bentuk penyiksaan] disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing,” jelasnya.

Ratna menerangkan korban baru satu kali mengalami penyiksaan oleh majikan dan juga pembantu lainnya. Penyikasaan itu terjadi pada September lalu. Para tersangka, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.

“Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya,” tuturnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Pemalang Terbitkan Panduan Ibadah Selama Ramadan

    PCNU Pemalang Terbitkan Panduan Ibadah Selama Ramadan

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pemalang, menerbitkan panduan ibadah Ramadan di tengah pandemi corona. Keputusan diambil dalam rapat yang melibatkan jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU Pemalang. Rais Syuriah PCNU Pemalang, KH Mustofa, Senin 20 April 2020 mengatakan, selain untuk mengatur ibadah Ramadan, tausiyah ini disusun guna melengkapi tausiyah 1 April lalu agar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hadiri Akreditasi STIT, Bupati Pemalang Janjikan Beasiswa

    Hadiri Akreditasi STIT, Bupati Pemalang Janjikan Beasiswa

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo berjanji akan memberikan dukungan secara nyata dalam bentuk beasiswa kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah (STIT) Pemalang. Beasiswa ini sebagai bentuk dukungan Pemda terhadap pendidikan tinggi di Kabupaten Pemalang. Hal ini disampaikan saat meninjau proses asesmen oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) secara virtual, Senin 3 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pekalongan Giatkan Razia Miras

    Polres Pekalongan Giatkan Razia Miras

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran Polres Pekalongan telah menyiapkan personel untukrazia memutus rantai peredaran minuman keras. Untuk itu dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), selain merazia kendaraan, kepolisian juga akan menyasar miras. “Selain memutus mata rantai Covid-19, kita juga akan putus mata rantai miras (minuman keras),” kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom, Jumat, 28 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gempa Guncang Brebes, 23 Rumah Rusak

    Gempa Guncang Brebes, 23 Rumah Rusak

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Gempa bumi mengguncang Kabupaten Brebes. Sedikitnya 23 rumah warga di Kecamatan Sirampog, rusak. Selain kerusakan rumah, gempa ini menimbulkan retakan sepanjang 150 meter di kawasan perbukitan dengan lebar 5 cm. Rumah warga yang mengalami kerusakan, di Desa Sridadi dan Dawuhan. Kepala BPBD Brebes, Nuhsy Mansur menyebut, di dua desa ini 23 rumah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres dan Kodim Batang Bagikan APD dan Sembako kepada Relawan COVID-19

    Polres dan Kodim Batang Bagikan APD dan Sembako kepada Relawan COVID-19

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Polda Jawa Tengah bersama POlres Batang dan Kodim 0736/Batang membagikan 20 unit alat pelindung diri (APD) kepada Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Tulis dan Posko NU Peduli COVID-19 Blado. Bantuan ini ini merupakan wujud kepedulian terhadap relawan yang berada di garda terdepan dalam penanganan pandemi virus corona. Selain APD, sebanyak 405 paket sembako […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kenalan di FB, Pelajar MTs Disetubuhi Berkali-kali di Gedung SD

    Kenalan di FB, Pelajar MTs Disetubuhi Berkali-kali di Gedung SD

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Riski Danuarta (18), warga Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tegal karena dilaporkan menyetubuhi WHY (15) warga Desa Kemuning, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal yang dikenalnya lewat media sosial facebook. Korban yang masih duduk di kelas 9 MTs disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali di sebuah gedung Sekolah Dasar […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less