Kamis, 25 Des 2025
light_mode

Polisi Tangkap Majikan yang Menyiksa ART asal Pemalang

  • calendar_month Sen, 12 Des 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polisi berhasil menangkap majikan yang menyiksa Siti Khotimah (23) Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang belakangan viral ini.

“Benar, pelaku bersangkutan sudah kami amankan,” kata Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dalam keterangan pers, Senin 12 Desember 2022, dilansir dari cnnindonesia.com.

Seperti diketahui, penyiksaan Siti Khotimah itu terjadi di sebuah apartemen di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kondisi Siti mengenaskan, ia mengalami luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuh akibat penyiksaan itu.

Dalam perkara ini, polisi berhasil menangkap delapan terduga pelaku yaitu SK (69) selaku suami, MK (68) selaku istri, dan JS (22) selaku anak. Kemudian lima lainnya ada para ART yakni T, IN, E, O, dan P. Mereka kini telah ditetapkan tersangka.

Penangkapan para pelaku penyiksaan ART ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Polres Pemalang.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, diduga penyiksaan terjadi karena majikannya menuding SK mencuri pakaian dalam pembantu lainnya.

“(Motif menyiksa) si korban [diduga] ketahuan mencuri pakaian dalam majikan,” ujar Ratna Quratul Aini.

Dikatakan Ratna, sejauh ini lima ART lainnya ikut menyiksa SK karena diduga takut dianggap berkomplot dengan korban. ART lain juga merasa kesal dengan ulah Siti yang membuat majikan ikut memarahi mereka.

“[Bentuk penyiksaan] disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing,” jelasnya.

Ratna menerangkan korban baru satu kali mengalami penyiksaan oleh majikan dan juga pembantu lainnya. Penyikasaan itu terjadi pada September lalu. Para tersangka, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.

“Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya,” tuturnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelapkan Setoran PBB Rp 238 Juta, Seorang Perangkat Desa di Brebes Ditahan

    Gelapkan Setoran PBB Rp 238 Juta, Seorang Perangkat Desa di Brebes Ditahan

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes  – Seorang Kepada Dusun (Kadus) di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditahan Kejaksaan Negeri Brebes (Kejari) Brebes. Tersangka berinisial S ini, ditahan karena menggelapkan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai Rp 238 juta. Tersangka kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Brebes. Kepala Kejari Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi, Jumat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Slawi Temukan Kerugian Negara di Program KUR, Ini Buktinya

    Kejari Slawi Temukan Kerugian Negara di Program KUR, Ini Buktinya

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal membeberkan capaian kerjanya dalam rangka Hari Anti Korupsi se-Dunia 2025, Selasa, 9 Desember 2025. Salah satunya mengungkap tindak pidana korupsi program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kejari Slawi melakukan berbagai kegiatan, mulai penerangan hukum di SMPN 1 Bumijawa hingga penindakan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Tegal. Kepala […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tiang Wifi Tak Terkendali Rusak Keindahan Kota Slawi, Butuh Kebijakan Tiang Fiber Optik Bersama

    Tiang Wifi Tak Terkendali Rusak Keindahan Kota Slawi, Butuh Kebijakan Tiang Fiber Optik Bersama

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Tiang fiber optic atau tiang Wifi di wilayah Kota Slawi, Kabupaten Tegal dinilai tak terkendali. Kondisi itu membuat merusak keindahan kota, dan membahayakan masyarakat. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, Aditya Zultron Prakosa, Rabu 26 November 2025. Aditya yang juga anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal itu, menilai […]

    Bagikan Ke Teman
  • Emak-emak Pedagang Pasar Margasari Demo, Datangi DPRD Kabupaten Tegal, Ini Tuntutannya 

    Emak-emak Pedagang Pasar Margasari Demo, Datangi DPRD Kabupaten Tegal, Ini Tuntutannya 

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Ratusan emak-emak yang merupakan pedagang Pasar Margasari di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal demo di halaman Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 29 Oktober 2025. Mereka mengajukan enam tuntutan sebagai upaya pembenahan Pasar Induk Margasari agar kembali ramai pengunjung. Adapun tuntutan pedagang Pasar Margasari itu; 1. Penertiban dan penataan pedagang lemprakan pasar baru di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Lebaran, Bupati pantau Pos Pelayanan

    Jelang Lebaran, Bupati pantau Pos Pelayanan

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Mewakili bupati Pemalang H. Junaedi, wakil bupati Pemalang H. Martono lakukan monitoring situasi dan kondisi jelang Hari raya Idul Fitri 1440 H, Selasa (04/06) malam. Bersama unsur forkopimda Pemalang dan diikuti beberapa kepala OPD terkait di lingkungan pemerintah kabupaten Pemalang, wakil bupati mengawali monitoring di pos pengamanan/pelayanan Lebaran tahun 2019 Terminal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ternyata, Pasien Mirip Suspect Corona Bukan Warga Kalimas

    Ternyata, Pasien Mirip Suspect Corona Bukan Warga Kalimas

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 1Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Pasien yang menderita flu mirip dengan pasien suspect viruc corona dipastikan bukan warga Desa Kalimas, melainkan warga Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Kades Desa Mangli, Manggus Sudibyo, meyakini, warganya hanya menderita sakit flu biasa. “Itu warga saya yang kebetulan baru pulang dari luar negeri seminggu yang lalu […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less