Polisi Tangkap Majikan yang Menyiksa ART asal Pemalang

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polisi berhasil menangkap majikan yang menyiksa Siti Khotimah (23) Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang belakangan viral ini.

“Benar, pelaku bersangkutan sudah kami amankan,” kata Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dalam keterangan pers, Senin 12 Desember 2022, dilansir dari cnnindonesia.com.

Seperti diketahui, penyiksaan Siti Khotimah itu terjadi di sebuah apartemen di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kondisi Siti mengenaskan, ia mengalami luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuh akibat penyiksaan itu.

Dalam perkara ini, polisi berhasil menangkap delapan terduga pelaku yaitu SK (69) selaku suami, MK (68) selaku istri, dan JS (22) selaku anak. Kemudian lima lainnya ada para ART yakni T, IN, E, O, dan P. Mereka kini telah ditetapkan tersangka.

Penangkapan para pelaku penyiksaan ART ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Polres Pemalang.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, diduga penyiksaan terjadi karena majikannya menuding SK mencuri pakaian dalam pembantu lainnya.

“(Motif menyiksa) si korban [diduga] ketahuan mencuri pakaian dalam majikan,” ujar Ratna Quratul Aini.

Dikatakan Ratna, sejauh ini lima ART lainnya ikut menyiksa SK karena diduga takut dianggap berkomplot dengan korban. ART lain juga merasa kesal dengan ulah Siti yang membuat majikan ikut memarahi mereka.

“[Bentuk penyiksaan] disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing,” jelasnya.

Ratna menerangkan korban baru satu kali mengalami penyiksaan oleh majikan dan juga pembantu lainnya. Penyikasaan itu terjadi pada September lalu. Para tersangka, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.

“Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang Siti Khotimah disiksa majikannya di Jakarta hingga mengalami luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuhnya.

Wanita 23 tahun asal Desa Kebanggan Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang itu dirawat di RSUD dr M Ashari Pemalang setelah dirinya berhasil kabur dari rumah sang majikan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini