Jumat, 21 Nov 2025
light_mode

Polisi Tangkap Majikan yang Menyiksa ART asal Pemalang

  • calendar_month Sen, 12 Des 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polisi berhasil menangkap majikan yang menyiksa Siti Khotimah (23) Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang belakangan viral ini.

“Benar, pelaku bersangkutan sudah kami amankan,” kata Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dalam keterangan pers, Senin 12 Desember 2022, dilansir dari cnnindonesia.com.

Seperti diketahui, penyiksaan Siti Khotimah itu terjadi di sebuah apartemen di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kondisi Siti mengenaskan, ia mengalami luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuh akibat penyiksaan itu.

Dalam perkara ini, polisi berhasil menangkap delapan terduga pelaku yaitu SK (69) selaku suami, MK (68) selaku istri, dan JS (22) selaku anak. Kemudian lima lainnya ada para ART yakni T, IN, E, O, dan P. Mereka kini telah ditetapkan tersangka.

Penangkapan para pelaku penyiksaan ART ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Polres Pemalang.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, diduga penyiksaan terjadi karena majikannya menuding SK mencuri pakaian dalam pembantu lainnya.

“(Motif menyiksa) si korban [diduga] ketahuan mencuri pakaian dalam majikan,” ujar Ratna Quratul Aini.

Dikatakan Ratna, sejauh ini lima ART lainnya ikut menyiksa SK karena diduga takut dianggap berkomplot dengan korban. ART lain juga merasa kesal dengan ulah Siti yang membuat majikan ikut memarahi mereka.

“[Bentuk penyiksaan] disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing,” jelasnya.

Ratna menerangkan korban baru satu kali mengalami penyiksaan oleh majikan dan juga pembantu lainnya. Penyikasaan itu terjadi pada September lalu. Para tersangka, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.

“Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya,” tuturnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kerumunan, Tim Gabungan Sidak Toko dan Swalayan

    Cegah Kerumunan, Tim Gabungan Sidak Toko dan Swalayan

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Untuk optimalisasi penanganan dan pencegahan virus corona, Tim Gabungan Gugus Tugas Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko besar dan swalayan di Kota Pekalongan, Jumat-Sabtu (15-16 Mei 2020). Ini dilakukan setelah dibukanya kembali beberapa usaha toko perbelanjaan skala besar dan swalayan pada awal Mei lalu. Usai Sidak, Kasatpol PP Kota […]

    Bagikan Ke Teman
  • Empat Tokoh Pesantren Menjadi Nama Jalan di Kembaran Banyumas

    Empat Tokoh Pesantren Menjadi Nama Jalan di Kembaran Banyumas

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • 0Komentar

    BANYUMAS (PUSKAPIK) – Bupati Banyumas Achmad Husein meresmikan nama empat ruas jalan di sekitar Persimpangan Tugu Larangan, Kecamatan Kembaran, Minggu (19/1/2019). Nama yang dipilih sengaja nama pahlawan nasional dan tokoh pesantren untuk menghomati jasanya kepada bangsa negara. Jalan Tugu Larangan ke selatan sampai dengan Desa Pliken diberi nama Jalan KH Hasyim Ashari, Tugu ke barat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Imbas Program Inpres Orde Baru, SDN di Kabupaten Tegal Tak Terima Bantuan Pemerintah

    Imbas Program Inpres Orde Baru, SDN di Kabupaten Tegal Tak Terima Bantuan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Program pemerintah di era orde baru yakni penyediaan fasilitas SD melalui Intruksi Presiden (Inpres) menyisakan persoalan. Pasalnya, pada zaman itu program Inpres SD dilakukan di tanah milik desa. Bahkan, ada kepala desa pada zaman itu menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SD. Sayangnya, hibah tersebut tidak dibarengi dengan administrasi yang baik. Plt Kepala Bidang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Satgas Covid-19 Pemalang Klaim Tak Ada Peningkatan Kasus Pasca Pilkada

    Satgas Covid-19 Pemalang Klaim Tak Ada Peningkatan Kasus Pasca Pilkada

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang mengklaim tidak ada peningkatan kasus positif pasca Pilkada, 9 Desember 2020. “Secara khusus tak ada peningkatan, namun memang diketahui pada saat dilakukan tes kepada KPPS dan unsur penyelenggara lainnya ada beberapa terkonfirmasi positif, dan langsung kita ganti saat itu juga,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Pemalang, Tutuko […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tadi Malam Polres Pekalongan Amankan Sejumlah Pemuda karena Pesta Miras

    Tadi Malam Polres Pekalongan Amankan Sejumlah Pemuda karena Pesta Miras

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19, Polres Pekalongan terus menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, perjudian maupun kejahatan jalanan. Rabu 21 April 2021 tadi malam, saat personil Polsek Sragi tengah melaksanakan Operasi Pekat di beberapa lokasi di Dukuh Krandon Desa […]

    Bagikan Ke Teman
  • Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara

    Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang memeriksa 15 anak saksi yang masih berstatus pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP), buntut kasus tawuran antar geng yang sempat viral dan membuat prihatin seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Pemalang, Minggu (29/9/202) dini hari kemarin. “Dari 15 anak saksi yang diperiksa, 4 diantaranya ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less