Jumat, 19 Des 2025
light_mode

Polisi Tangkap Majikan yang Menyiksa ART asal Pemalang

  • calendar_month Sen, 12 Des 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polisi berhasil menangkap majikan yang menyiksa Siti Khotimah (23) Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Pemalang. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang belakangan viral ini.

“Benar, pelaku bersangkutan sudah kami amankan,” kata Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya dalam keterangan pers, Senin 12 Desember 2022, dilansir dari cnnindonesia.com.

Seperti diketahui, penyiksaan Siti Khotimah itu terjadi di sebuah apartemen di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kondisi Siti mengenaskan, ia mengalami luka bakar di kaki dan lebam di sekujur tubuh akibat penyiksaan itu.

Dalam perkara ini, polisi berhasil menangkap delapan terduga pelaku yaitu SK (69) selaku suami, MK (68) selaku istri, dan JS (22) selaku anak. Kemudian lima lainnya ada para ART yakni T, IN, E, O, dan P. Mereka kini telah ditetapkan tersangka.

Penangkapan para pelaku penyiksaan ART ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Polres Pemalang.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini, menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, diduga penyiksaan terjadi karena majikannya menuding SK mencuri pakaian dalam pembantu lainnya.

“(Motif menyiksa) si korban [diduga] ketahuan mencuri pakaian dalam majikan,” ujar Ratna Quratul Aini.

Dikatakan Ratna, sejauh ini lima ART lainnya ikut menyiksa SK karena diduga takut dianggap berkomplot dengan korban. ART lain juga merasa kesal dengan ulah Siti yang membuat majikan ikut memarahi mereka.

“[Bentuk penyiksaan] disiram air panas kakinya, diborgol di kandang anjing,” jelasnya.

Ratna menerangkan korban baru satu kali mengalami penyiksaan oleh majikan dan juga pembantu lainnya. Penyikasaan itu terjadi pada September lalu. Para tersangka, memiliki peran berbeda dalam perkara ini.

“Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas. Tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya,” tuturnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sergap 2 Bus AKAP di Jalan Tol,  Satpol PP dan Bea Cukai Tegal Temukan 236.000 Batang Rokok Ilegal

    Sergap 2 Bus AKAP di Jalan Tol, Satpol PP dan Bea Cukai Tegal Temukan 236.000 Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Penyergapan terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Selasa 25 November 2025 sekitar pukul 00.15 WIB. Penyergapan yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tegal bersama Satpol PP Kabupaten Tegal itu, berhasil mengamankan sebanyak 236.000 batang rokok tanpa pita cukai. Kepala Satpol […]

    Bagikan Ke Teman
  • KNPI Pemalang: Paripurna RPJMD Bukan Kepentingan Pribadi atau Parpol

    KNPI Pemalang: Paripurna RPJMD Bukan Kepentingan Pribadi atau Parpol

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua DPD KNPI Pemalang turut menanggapi kegagalan rapat paripurna penetapan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 akibat terganjal kuorum kehadiran anggota DPRD. Ketua DPD KNPI Pemalang, Muhammad Bobby Dewantara, meminta, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini tak dijadikan alat tukar politik. Karena, kata Bobby, RPJMD ini penting, sebab menjadi fundamental Pemalang untuk lima […]

    Bagikan Ke Teman
  • Disorot Pemuda Pancasila Pemalang Lantaran Duduki 3 Jabatan, Ini Kata Mohammad Sidik

    Disorot Pemuda Pancasila Pemalang Lantaran Duduki 3 Jabatan, Ini Kata Mohammad Sidik

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang menyoroti Kepala Disnaker, Mohammad Sidik, yang merangkap tiga jabatan sekaligus. Mereka pun menilai jabatan Pj Sekda yang tengah diemban Sidik cacat hukum. Ratusan anggota ormas Pemuda Pancasila berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pemalang pagi tadi, Kamis 13 Juli 2023. Aksi mereka mengangkat sejumlah isu, salah satunya […]

    Bagikan Ke Teman
  • 100 Hari Kerja, Ini Langkah Paramitha-Wurja Untuk Warga Brebes Selatan

    100 Hari Kerja, Ini Langkah Paramitha-Wurja Untuk Warga Brebes Selatan

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Bumiayu – Dalam merealisasikan 100 hari kerja, Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma – Wurja, telah menyiapkan sederet program bagi masyarakat di wilayah Brebes bagian selatan. Melalui dukungan RSUD Bumiayu, Mitha-Wurja memberikan layanan inovatif antar pasien dan akta kelahiran instan. Dua program unggulan yang dikenal MAPS atau Mobil Antar Pasien Sakit Sehat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wacana 5 Hari Sekolah di Tegal Timbulkan Masalah Baru bagi Orang Tua

    Wacana 5 Hari Sekolah di Tegal Timbulkan Masalah Baru bagi Orang Tua

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Wacana penerapan sistem lima hari sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tegal menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Tegal dan Kantor Kementerian Agama setempat. Wacana tersebut dinilai belum tepat diterapkan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, khususnya bagi para orang tua. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menikmati Asrinya Curug Sidok di Mandiraja Pemalang

    Menikmati Asrinya Curug Sidok di Mandiraja Pemalang

    • calendar_month Ming, 15 Jan 2023
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Menghirup udara segar ditengah suara gemercik aliran air terjun dengan suara burung yang sesekali saling bersahutan, tentu mampu memberikan ketenangan bagi siapa saja yang merasakannya. Sensasi ini dapat dirasakan di Curug Sidok yang berada di Desa Mandiraja, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. Wisata alam yang berjarak 45 kilometer dari pusat kota ini tampaknya […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less