KOTA TEGAL (PUSKAPIK)-Ada pemandangan berbeda saat apel ASN Pemerintah Kota Tegal, di halaman Pendopo Kantor Walikota Tegal, Kamis (9/1) pagi. Biasanya para ASN mengenakan pakaian Keki (seragam warna krem), pagi tadi mereka memakai baju adat khas Tegal ( Tegalan ). Selain itu, apel tersebut juga terdengar sedikit unik, lantaran menggunakan Bahasa Tegal.
Pj Sekda Kota Tegal, Drs Imam Badarudin menjelaskan, pakaian adat tradisional khas Tegal wajib dipakai oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Tegal dilakukan setiap hari Kamis pada minggu pertama dan minggu ke tiga. Sedangkan minggu keempat mengenakan pakaian adat nasional.
“Angger klambi kiye khusus dinggo dina Kamis minggu kesiji karo ketelu. Mengko, Kamis minggu kepapat nganggo pakaian adat nasional,†ujar Imam dengan logat Tegalan.
Pakaian adat Tegal untuk laki-laki meliputi ikat kepala dari kain wulung. Baju berlengan panjang warna hitam dilengkapi dua saku, sarung palekat diikatkan di pinggan dan alas kaki berupa sandal model japit dari bahan kulit.
Sementara untuk perempuan, baju berlengan panjang warna hitam tanpa kerah, selendang batik Kota Tegal dipakai dengan cara disampirkan di bahu dan bawahan batik Kota Tegal, serta alas kaki sandal model selop berbahan kulit.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat dikonfirmasi menyebut, SE yang dibuatnya itu merupakan tindaklanjut dari SE Sekda Provinsi Jateng Nomor 065/0016031/2019 Tanggal 26 Juli 2019 tentang penggunaan pakaian adat Jawa Tengah serta Peraturan Wali (Perwal) Kota Tegal Nomor 27 Tahun 2017 tentang pakaian dinas.
“SE berlaku mulai hari ini dan saya siapkan sanksi bagi yang melanggar. Untuk minggu pertama masih diberi toleransi. Tetapi minggu berikutnya, wajib semua pegawai menerapkan,†ujarnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, Hendiati Bintang Takarini mengatakan, untuk melestarikan dan menjaga rasa nasionalisme serta semangat Bhineka Tunggal Ika maka perlu diimplementasikan melalui penggunaan pakaian adat di lingkungan Pemkot.
“Sudah semestinya kita sebagai penerus, menjaga dan melestarikan budaya lokal sebagai warisan leluhur†katanya.(WIJ).