BPBD Kota Pekalongan Siap Hadapi Bencana

0
Petugas BPBD Kota Pekalongan menambal tanggul darurat di Krapyak Gang 3a, Kecamatan Pekalongan Utara, beberapa hari lalu (Foto: Puskapik/Yon)

KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Melalui SK Walikota Pekalongan No. 1131 / 360 Tahun 2019, sejak 1 November 2019 sampai dengan 29 Februari 2020 telah ditetapkan status siaga darurat bencana . Pencegahan dan penanganan kebencanaan menjadi tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekalongan.

Masa Status Siaga Darurat ini BPBD menambah kekuatan personil yang terdiri dari relawan, Satgas penanganan bencana, dan komunitas SAR yang bersiaga selama 24 jam terbagi dalam 3 shift per harinya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekalongan, Saminta, Kamis (9/1/2020), mengungkapkan, personil yang dikerahkan melakukan monitoring rutin ke titik – titik rawan bencana setiap hari. “Kami juga menyiagakan peralatan kebencanaan yang dimiliki BPBD dan instansi terkait,” kata Saminta.

Menurut Saminta, BPBD telah menginventarisasi ketersediaan makanan, sarana pengungsi, dan kebutuhan dasar kedaruratan bencana. “Untuk deteksi dini kebencanaan, kami melakukan koordinasi dan monitoring dengan petugas pengairan di hulu sungai yang menuju Kota Pekalongan di Bendungan Asem Siketek,” papar Saminta.

BPBD memberikan layanan informasi kebencanaan terkait cuaca, angin, prediksi curah hujan, gelombang laut, ketinggian debit air sungai kepada masyarakat melalui media sebagai Early Warming Sistem Kebencanaan. “Upaya kesiapasiagaan pun kami lakukan untuk meminimalisir risiko bencana. Kami tindak lanjuti informasi dan laporan warga kemaren seperti penambalan tanggul darurat di daerah Krapyak Gang 3a, Kecamatan Pekalongan Utara,” ujar Saminta.(Yon)