Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kalitorong Pemalang Ditahan

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kepala Desa (Kades) Kalitorong Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, S, ditahan di Mapolres Pemalang. Penahanan S diduga terkait tindak pidana korupsi.

“Iya, diamankan Satreskrim kemarin. Saat ini masih ditangani unit II (Tipikor). Sementara itu saja yang bisa kami sampaikan.” terang Kasubsi PIDM Polres Pemalang, Bripka Windu Irwanto, kepada puskapik.com, Senin 24 Oktober 2022.

Seperti diketahui, sebelumnya Inspektorat Kabupaten Pemalang melakukan audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan Kepala Desa Kalitorong Kecamatan Randudongkal itu.

Pelaksanaan audit penghitungan kerugian negara dilaksanakan tim Inspektorat Kabupaten Pemalang selama bulan Agustus 2022. Ada 5 auditor yang diterjunkan.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pemalang, Puji Sugiharto, menyebut, audit ini merupakan tindaklanjut permintaan dari Polres Pemalang melalui surat Kepala Kepolisian nomor R/213/VI/HUK.11.1/2022 tanggal 9 Juni 2022.

Informasi yang dihimpun Puskapik.com, audit tersebut merupakan buntut dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020.

“Yang jelas terkait APBDes termasuk proyek, kita tidak bisa menyebutkan tahun berapa-berapa, karena masuk materi.” jelas Puji, Kamis 4 Agustus 2022.

Dalam kasus ini, kata Puji, sebelumnya Inspektorat Kabupaten Pemalang sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kalitorong, Suharto, menindaklanjuti laporan dari warga.

“Kita dari APIP kan ada MoU dengan APH, hasil pemeriksaan itu kita koordinasikan. Kemungkinan pengadu itu sampai ke Polres dan muncul permintaan audit itu.” jelasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini