DPC Projo Kabupaten Tegal Somasi Unsur Pimpinan DPRD, Ini Penyebabnya

0

PUSKAPIK.COM, Tegal – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Tegal sepakat melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. Itu dilakukan menyusul gagalnya pengajuan APBD Perubahan Kabupaten Tegal 2022 lantaran ditolak Gubernur Jawa Tengah akibat terlambat disahkan oleh eksekutif dan legislatif.

Ketua Projo Kabupaten Tegal Sugirman, mengatakan, langkah Mosi Tidak Percaya sepakat diambil setelah DPC Projo Kabupaten Tegal melakukan rapat pleno internal yang dihadiri mantan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojikin, mantan Sekda Kabupaten Tegal, Bagas Harun Prakoso dan sejumlah pengurus Projo Kabupaten Tegal, Jumat, 14 Oktober 2022.

“Mosi tidak percaya kepada pimpinan dewan dan tembusannya kalau Pimpinan Dewan itu jelas mewakili Partai Partai,” kata Sugirman, Senin, 17 Oktober 2022.

Sugirman sangat menyayangkan ditolaknya APBD Perubahan tahun 2022, karena berdampak pada anggaran sebesar Rp 118 Miliar APBD-P tahun 2022 tidak bisa digelontorkan ke masyarakat.

“Melihat carut marut anggaran perubahan 2022 sampai terjadi deadlock yang akhirnya gagal, Itu jelas kembalinya ke masyarakat, yang sangat dirugikan masyarakat. Sehingga kami sepakat mengadakan mosi tidak percaya terhadap unsur Pimpinan Dewan, Ketua Dewan dan tiga Wakil Ketua DPRD,” tegas Sugirman.

Sugirman menambahkan, selain Mosi Tidak Percaya, DPC Projo Kabupaten Tegal juga akan mengawal laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan APBD Reguler Kabupaten Tegal tahun 2021 lalu.

“Ini perlu saya tekankan kepada KPK agar diusut tuntas, dan Projo siap mengawal kasus yang sudah dilaporkan di KPK,” tegas Sugirman.

Sugirman mengungkapkan, pada APBD Reguler tahun 2021 ada instruksi dari KPK agar dilaksanakan konsolidasi paket-paket Penunjukan Langsung, namun ternyata hanya sebagian kecil yang dilakukan konsolidasi.

“Dalam surat edaran KPK nomor 8 tahun 2021 poin 1 sampai 5 cukup jelas semestinya Pemda dalam hal ini DPRD dan Bupati harus mentaati dan melaksanakan dengan baik tapi sebaliknya malah melawan KPK,” pungkasnya.

Kontributor : Wijayanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini