Rekruitmen Honorer di Pemalang Dinilai Bermasalah. Safi’i : Banyak Titipan

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Mokhammad Safi’i, blak-blakan menyebut banyak praktik “titipan” dalam rekruitmen pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Praktik nepotisme yang sudah berlangsung lama ini juga yang menurutnya menjadi bom waktu dalam persoalan yang kini tengah dihadapi Pemkab Pemalang, mengenai pendataan pegawai honorer ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semakin kesini, pegawai non-ASN ‘titipan’ ini semakin banyak. Proses rekruitmennya tidak memperhatikan analisis beban kerja,” tutur Mokhammad Safi’i, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurut Safi’i, banyak rekruitmen pegawai honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemalang yang tak seimbang dengan kapasitasnya. Padahal mustinya rekruitmen pegawai honorer ini memperhatikan analisis beban kerja OPD.

“Rekruitmen itu harus terkendali, semua harus melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah. Kalau tidak ya jadinya seperti sekarang ini, jumlah tenaga honorer sampai ribuan.” ujarnya.

“OPD memang butuh pegawai honorer itu, karena nyatanya hampir semua pekerjaan yang mengurus pegawai honorer. Tapi kan juga harus dilihat sesungguhnya kebutuhan sampai mana.” imbuh Safi’i.

Wakil rakyat dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, persoalan pendataan pegawai honorer ke BKN yang ada di depan mata ini, harus menjadi momentum Pemkab Pemalang (Eksekutif) berbenah.

“Riil, kondisi ini harus dijadikan ‘audit’ tenaga Non-ASN. kita tidak menutup mata bahwa kita butuh mereka. Tapi apakah kebutuhannya sebanyak itu?.” tegasnya.

Dikatakan Safi’i, sejak dahulu DPRD Pemalang sudah mengingatkan Pemkab Pemalang mengenai rekruitmen pegawai honorer yang tak terkendali itu. Hingga akhirnya kini meledak saat ribuan pegawai honorer tak bisa didata ke BKN.

“Dari dulu kita sudah ingatkan, sudah sampai bosan mengingatkan itu.” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Pemalang akhirnya pulang dengan hampa usai berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ribuan tenaga honorer “Kota Ikhlas” harus menelan kecewa setelah mendengar penjelasan KemenPAN-RB bahwa mereka tak bisa dimasukan ke data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengabdian mereka pun seolah dilupakan.

Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) Kabupaten Pemalang bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin 3 Oktober 2022, berkonsultasi dengan KemenPAN-RB tentang satu syarat yang mengganjal mereka masuk ke pendataan BKN.

“Hasilnya Non-ASN yang pembayaran honornya menggunakan mekanisme barang/jasa, baik secara individu ataupun pihak ketiga tidak bisa didata.” tutur Ary Adrianto, Ketua IPNA Pemalang kepada puskapik.com.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini