Konsultasi dengan KemenPAN-RB, Ribuan Tenaga Honorer di Pemalang Gigit Jari

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Pemalang akhirnya pulang dengan hampa usai berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Ribuan tenaga honorer “Kota Ikhlas” harus menelan kecewa setelah mendengar penjelasan KemenPAN-RB bahwa mereka tak bisa dimasukan ke data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengabdian mereka pun seolah dilupakan.

Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) Kabupaten Pemalang bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin 3 Oktober 2022, berkonsultasi dengan KemenPAN-RB tentang satu syarat yang mengganjal mereka masuk ke pendataan BKN.

“Hasilnya Non-ASN yang pembayaran honornya menggunakan mekanisme barang/jasa, baik secara individu ataupun pihak ketiga tidak bisa didata.” tutur Ary Adrianto, Ketua IPNA Pemalang kepada puskapik.com.

“Khusus mereka yang gajinya pernah dibayarkan dengan mekanisme pembayaran menggunakan rekening belanja pegawai, dapat mengajukan sanggahan pasca pengumuman pra-finalisasi dengan menyertakan dokumen pendukung.”

Dalam konsultasi singkat itu, kata Ary, pihak KemenPAN-RB juga menegaskan, pendataan BKN ini tidak dimaksudkan untuk memberikan privilege/afirmasi/jalur khusus untuk proses rekrutmen ASN (CPNS/PPPK) kedepan.

“Melainkan untuk memotret kondisi kepegawaian di daerah, sebagai dasar pengambilan kebijakan penyelesaian,” tuturnya.

Sehingga, sambung Ary, per-bulan November 2023 mendatang pegawai pada instansi pemerintah tidak ada pegawai honorer. Hanya ada Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK).

“Itu sesuai amanat Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).” jelasnya.

Penjelasan dari KemenPAN-RB itu pun bak petir menyambar di telinga 2.333 anggota IPNA Kabupaten Pemalang.

“Ya pasti kecewa lah. Kita sudah bertahun-tahun bekerja ikut berkontribusi di roda pemerintahan tetapi kita tidak bisa terdata.” ujar Ary Adrianto.

Diberitakan sebelumnya, Jumat 30 September 2022, ratusan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan aksi protes lantaran tidak dimasukkannya data mereka ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKD Pemalang, Puntodewo, menerangkan, pihaknya tidak memasukkan data pegawai honorer lantaran masih ada salah satu syarat yang belum terpenuhi.

Satu syarat tersebut yaitu mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi Pusat dan APBD instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Honorarium pegawai Non-ASN kita itu dibayar menggunakan mekanisme barang dan jasa.” jelas Puntodewo.

Menanggapi hal ini Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, akhirnya memerintahkan BKD Pemalang untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) atas persoalan ini.

“Nanti perwakilan dari teman-teman honorer diajak ke Pemerintah Pusat (MenPAN-RB), besok hari Senin.” tegasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini