PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan anak jalanan (Anjal) menggeruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang di Jalan Suro Hadikusumo, Kelurahan Kebondalem, Senin 19 September 2022.
Puluhan anjal yang tergabung dalam Komunitas Abang Ijo binaan Andi Rustono itu meminta solusi jika dilarang mengamen di Lampu Merah (Traffic Light), agar tak jadi sasaran rutin operasi penertiban (Opstib) Satpol PP.
“Kami beraudiensi agar tidak ada kesalahpahaman. Karena sering kali, pemerintah (Satpol PP) sering ‘menggaruk’ (merazia) mereka, namun tak memberikan solusi untuk mereka yang notabene anak negara.” kata Andi Rustono.
Andi berharap, Satpol PP memberikan solusi bagi mereka yang memiliki keterbatasan pendidikan maupun ekonomi. Misalnya memberikan program untuk melanjutkan sekolah secara gratis, maupun pelatihan kerja.
“Jadi Satpol PP tidak sebatas asal ‘nggaruk’ (merazia), tapi juga memberikan solusi.” terangnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo, menegaskan, pihaknya melakukan Opstib dan melarang aktivitas mengamen di lampu merah demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Pemalang nomor 2 tahun 2013.
Raharjo menjelaskan, opstib yang dilakukan beberapa hari lalu merupakan respon Satpol PP Pemalang atas keresahan masyarakat karena makin banyaknya anak jalanan. Diduga mereka datang dari luar Pemalang.
“Kita akan data anak-anak jalanan itu, agar kita tahu mana yang asli Pemalang dan luar Pemalang. Nantinya anjal dari luar Pemalang akan kita pulangkan, berkoordinasi dengan Satpol PP asal anak tersebut.” tegas Raharjo.
Menurut Raharjo, penanganan anak jalanan ini dibutuhkan sinergitas dari berbagai OPD. Dalam audiensi ini dirinya juga berkoordinasi dengan PIC Gerakan “Njuh Sekolah Maning” untuk menampung anak jalanan agar melanjutkan pendidikan.
“Anak-anak jalanan yang putus sekolah dan mau kembali bersekolah, akan kita data, agar melanjutkan sesuai jenjang pendidikan terakhirnya. Lanjut paket A (SD), B (SMP), maupun C (SMA).” jelas Ikmaludin Aziz, PIC Njuh Sekolah Maning.
Selain itu, Dinas Kesehatan Pemalang juga diundang untuk memastikan kesehatan puluhan anak jalanan tersebut. Dinas Sosial pun turut hadir dan memastikan siap membantu layanan dasar bagi anak jalanan Komunitas Abang Ijo ini.
Diberitakan sebelumnya, Jumat 16 September 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang menggelar operasi penertiban (Opstib) Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) serta anak jalanan (Anjal).
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
