Polisi Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pungli BPNT di Pemalang Berlanjut

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polisi memastikan proses hukum kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang yang viral pada 2021 lalu, belum berhenti.

Itu disampaikan saat Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) beraudiensi dengan Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Ferry Sihaloho, di ruang kerjanya, Senin 19 September 2022.

AMPERA meminta transparansi tindaklanjut penanganan kasus dugaan pungli yang menyeret FH, oknum anggota DPRD Pemalang. Dimana FH disebut-sebut menerima ‘upeti’ Rp 4.500 per-KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

“Kedatangan kami bukan untuk mengintervensi pihak Kepolisian, melainkan bentuk dukungan agar kasus ini agar terang benderang dan tidak ada opini liar di luaran sana.” kata Heru Kundhimiarso, Koordinator AMPERA.

Sementara itu Aktivis AMPERA, Andi Rustono, menambahkan, kasus ini menjadi tanggung jawab moral AMPERA sebagai bagian dari masyarakat (publik). Mengingat kasus ini menjadi perhatian masyarakat pada 2021 lalu.

AMPERA meminta agar Polres Pemalang secepatnya memberikan penjelasan kepada publik perkembangan kasus tersebut.

“Jika ditemukan tindak pidana korupsi dan cukup bukti harus diungkap seterang-terangnya. Jika nantinya tidak ditemukan tindak pidana, polisi harus juga bisa menjelaskan kepada publik apa alasannya.” ujar Andi.

Menanggapi itu, Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Sihaloho, memastikan, penanganan kasus dugaan pungli BPNT tersebut masih berlanjut. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit pihak-pihak terkait.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit Bumdesma-Bumdesma yang disebut dalam rekaman audio yang beredar saat itu. Kami masih menunggu hasil audit.” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Selasa 23 Maret 2021, oknum anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kabar dugaan setoran ‘upeti’ itu mencuat setelah beredarnya percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko.

BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam rekaman percakapan yang diterima Puskapik.com tersebut, FH disebut menerima ‘upeti’ tiap bulan Rp4.500 per KPM dari lima kecamatan. Jumlah total KPM dari lima kecamatan tersebut adalah 55.000 KPM.

Lima kecamatan yang disebut dalam percakapan tersebut antara lain, Comal, Pemalang, Taman, Ulujami, dan Bodeh. Sedangkan uang yang sudah disetorkan yakni periode Januari dan Februari 2021 dengan nominal per bulan sebesar Rp248 juta.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini