Plt Bupati Kecam Dugaan Jual Beli Proyek oleh Oknum Anggota DPRD Pemalang

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, memastikan tidak tahu menahu soal pengkondisian proyek penunjukan langsung (PL) yang diduga melibatkan oknum politisi partai pengusungnya saat Pilkada 2020 lalu.

“Saya tidak tahu soal itu, yang penting saya tidak memerintahkan.” tegasnya saat dihubungi puskapik.com via telepon, Jumat 16 September 2022.

Mansur Hidayat mengaku tak tahu menahu soal adanya intervensi dari oknum politisi yang juga anggota DPRD dalam proyek Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang 2022 tersebut.

Bahkan Mansur Hidayat juga mengecam adanya dugaan jual beli proyek penunjukan langsung yang mencatut nama sejumlah institusi itu. “Saya sangat tidak setuju kalau proyek dijualbelikan.” tegasnya.

Kepada puskapik.com Mansur Hidayat menegaskan, justru dirinya berkomitmen, kedepannya bakal mengurangi proyek-proyek penunjukan langsung dan mengalihkannya ke proyek lelang (tender).

“Nanti proyek PL kita gabung, kita tenderkan. Tapi kalau sekarang belum, karena waktunya terlalu mepet. Jadi ya tahun depan.” jelasnya.

Seperti diketahui, setelah Bupati dan sejumlah pejabat dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara suap jual beli jabatan. Kini mencuat dugaan jual beli proyek penunjukan langsung (PL) di Perubahan APBD Pemalang 2022.

Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, FH, diduga menjadi dalang jual beli proyek ini. Sejumlah sumber di kalangan rekanan menyebut, proyek dengan nilai rata-rata per-paket Rp 200 juta itu dibanderol fee 10-12 persen.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan jual beli proyek di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang 2022.

“Ini tidak bisa terus dibiarkan. Modus kotor seperti ini sudah berlangsung lama, dan ini masih saja terjadi bahkan jauh lebih parah dan terang-terangan,” ujar Aktivis AMPERA, Andi Rustono, Jumat 16 September 2022.

Ikut campurnya pihak luar yang mengkondisikan proyek itu dibenarkan Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR Pemalang, Abdul Muiz. Hanya saja, Abdul Muiz tidak menyebut siapa aktor yang bermain mengkondisikannya.

“Data itu bukan dari kami (DPU-TR), tapi ya dikembalikan lagi sih. Tapi data itu belum fix. Masih ada perubahan kok.” ungkapnya kepada puskapik.com.

“Ya ini pelajaran buat kami, lain kali jangan sampai menyebar kalau belum fix.” imbuh Abdul Muiz.

Sementara itu saat dikonfirmasi via telepon, FH membantah dirinya menjadi dalang jual beli proyek penunjukan langsung APBD Pemalang itu. “Itu isu liar yang hari ini kami juga akan konfirmasi ke DPU-TR.” jelasnya.

Menurut FH, dirinya dari Komisi B DPRD Pemalang hanya berwenang membahas anggaran dan menetapkan Perubahan APBD 2022. Soal plotting proyek penunjukan langsung, kata FH, itu merupakan kewenangan teknis DPU-TR Pemalang.

“Ketika DPU-TR itu menerima data, berarti saya sampaikan, DPU-TR ini sejauh mana terhadap isu penanganan jalan. Ketika DPU-TR menerima data ya sah-sah saja.” ungkapnya.

“Kalau konteks kami, ya dikembalikan ketika ada pihak luar yang mencoba masuk, memberikan saran. Konteks kami sekali lagi, itu tergantung kewenangan DPU-TR.” tandasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini