AMPERA Desak APH Usut Dugaan Jual Beli Proyek APBD Pemalang

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan jual beli proyek di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang 2022.

Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, FH, disebut-sebut menjadi aktor pengobral proyek penunjukan langsung (PL) bernilai miliaran rupiah ini.

Bahkan, saat ini beredar data plotting siapa saja rekanan dan orang-orang tertentu yang disebut mendapatkan alokasi proyek itu. Tak tanggung-tanggung, sejumlah institusi bahkan dicatut namanya dalam data yang beredar.

Menurut sejumlah sumber di kalangan rekanan, proyek dengan nilai rata-rata per-paket Rp 200 juta itu dibanderol fee 10-12 persen. Beberapa rekanan bahkan mengaku sudah menyetorkan duit fee untuk pengkondisian proyek tersebut.

Terkait persoalan ini, Aktivis AMPERA, Andi Rustono, mendesak agar KPK, Kepolisian atau Kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi jual beli proyek tersebut. Apalagi, nama sejumlah institusi bahkan sudah dicatut.

“Ini tidak bisa terus dibiarkan. Modus kotor seperti ini sudah berlangsung lama, dan ini masih saja terjadi bahkan jauh lebih parah dan terang-terangan,” ujarnya, Jumat 16 September 2022.

APH kata Andi, seharusnya sudah bisa mengambil langkah hukum tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. “Panggil dan periksa semua pihak yang terlibat. Siapapun pelakunya, apapun jabatannya, harus ditangkap,” tegasnya.

Ikut campurnya pihak luar yang mengkondisikan proyek itu dibenarkan Kepala Bidang Bina Marga DPU-TR Pemalang, Abdul Muiz. Hanya saja, Abdul Muiz tidak menyebut siapa aktor yang bermain mengkondisikannya.

“Data itu bukan dari kami (DPU-TR), tapi ya dikembalikan lagi sih. Tapi data itu belum fix. Masih ada perubahan kok.” ungkapnya saat ditemui puskapik.com di kantornya.

“Ya ini pelajaran buat kami, lain kali jangan sampai menyebar kalau belum fix.” imbuh Abdul Muiz.

Saat dikonfirmasi via telepon, FH membantah dirinya menjadi dalang jual beli proyek penunjukan langsung APBD Pemalang dan menyodorkan plotting proyek penunjukan langsung kepada DPU-TR Pemalang.

“Itu isu liar yang hari ini kami juga akan konfirmasi ke DPU-TR.” jelasnya.

FH mengatakan, dirinya dari Komisi B DPRD Pemalang hanya berwenang membahas anggaran dan menetapkan Perubahan APBD Pemalang. Soal plotting proyek penunjukan langsung, kata FH, itu merupakan kewenangan teknis DPU-TR Pemalang.

“Ketika DPU-TR itu menerima data, berarti saya sampaikan, DPU-TR ini sejauh mana terhadap isu penanganan jalan. Ketika DPU-TR menerima data ya sah-sah saja.” ungkapnya.

“Keterkaitan selebaran data plotting proyek, kami mengembalikan kepada DPU-TR untuk menyesuaikan dengan kewenangannya. Sekali lagi, kami tidak tahu menahu terhadap selebaran yang beredar.” tandasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini