Pasca OTT Bupati Pemalang, KPK Geledah Rumah Tersangka

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Pemalang terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati dan kroninya, Senin 15 Agustus 2022.

Dari pantauan Puskapik.com KPK menggeledah ruang kerja pihak terkait di Kompleks Pemerintah Kabupaten Pemalang seperti ruang kerja Bupati, ruang lelang elektronik, ruang Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Selain itu, tim penyidik KPK juga menyasar rumah tersangka dalam kasus ini, yaitu Kepala Dinas Informasi dan Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Yanuar Nitbani, di Jalan Tanibar IV dan orang dekat bupati yang saat itu menjadi tim pemenangan saat pagelaran pemilihan bupati, Wijo Purnomo, di jalan Tanibar V, Kelurahan Bojongbata.

Sayangnya, Puskapik.com mengalami kesulitan untuk mendekat dan mendokumentasikan  penggeledahan tersebut, bahkan saat penyidik KPK keluar dari rumah Wijo Purnomo foto dan visual yang sudah berhasil terekam dipaksa dihapus oleh pihak keamanan kepolisian yang berjaga dengan dalih perintah ketua tim penyidik yang berpeci hitam.

“Mas tolong foto yang tadi diambil dihapus, ini perintah dari penyidik KPK,” cetus salah satu Polisi yang mengamankan lokasi penggeledahan.

Dalam pantauan Puskapik.com, terdapat lima orang penyidik KPK yang keluar dari rumah Wijo Purnomo. Penyidik membawa sejumlah barang bukti yang disita berupa dokumen yang dikemas dalam tiga koper.

Dari informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK mulai hari ini dan esok akan terus melakukan penggeledahan ke beberapa pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, orang kepercayaan bupati, Adi Jumal Widodo, PJ Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD, Sugiyanto.

Untuk diketahui, sebelumnya KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Jakarta Selatan terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Sabtu 13 Agustus 2022 kemarin.

“Tim Penyidik, Sabtu 13 Agustus 2022 telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin 15 Agustus 2022.

Dikatakan Ali Fikri, dua tempat itu merupakan rumah tempat tinggal dan sebuah kantor. “Lokasi tersebut yaitu rumah tempat tinggal dan kantor yang diduga ditempat dimaksud terdapat beberapa bukti yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali.

Dalam penggeledahan itu, tutur Ali, penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan barang elektronik. Bukti tersebut, nantinya bakal dianalisis dan ditambahkan ke dalam berkas perkara milik tersangka.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan barang elektronik,” kata Ali.

Penulis : Dedi Muhsoni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini