Diduga Langgar UU ITE, Banser Pemalang Laporkan Pemilik Akun @HeriSuwondo2 ke Polisi
- calendar_month Jum, 15 Jul 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Satkorcab Banser Kabupaten Pemalang melaporkan pemilik akun twitter @HeriSuwondo2 ke Polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemilik akun @HeriSuwondo2 itu dilaporkan atas cuitannya di twitter yang menuding Komandan Banser yang kini menjabat Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Choumas, menggelapkan dana haji triliunan rupiah.
Diketahui, laporan anggota Banser Pemalang itu merujuk pada cuitan akun twitter @HeriSuwondo2 pada Minggu 10 Juli 2022 lalu.
“Kekayaan komandan banser naik 11 kali setelah jd Menag & dana haji digelapkan 2,5 T kok gak ada yg teriak BUBARKAN KEMENAG & usut Menterinya? Skrg dgn PeDe mrk cabut izin oprasional pesantren pendukung rezim sendiri gara2 ulah anak kiainya?” tulis @HeriSuwondo2.
Belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mengawal pelaporan pemilik akun @HeriSuwondo2 tersebut ke Polres Pemalang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Jumat 15 Juli 2022.
“Ini sebagai tahap awal, laporan sudah berjalan. Pelapor dari kader kami (Banser) sudah diperiksa sore ini.” tutur Helmi Nuky Nugroho S.H., M.H., Ketua Tim LBH GP Ansor Pemalang.
LBH GP Ansor Pemalang meminta pihak Kepolisian segera memproses laporan kadernya (Banser) atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan pemilik akun @HeriSuwondo2.
Menurut Helmi Nuky Nugroho, postingan twitter @HeriSuwondo2 patut diduga mengandung unsur Sara, ujaran kebencian dan fitnah sesuai dengan ketentuan pasal 310-311 KUHP dan pasal 27-28 UU ITE.
- Penulis: puskapik