Pemkab Pemalang Diperiksa Inspektorat Jateng, Anggota DPRD : Agar Terang Benderang

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Mokhamad Safi’i, menilai, pemeriksaan Inspektorat Jawa Tengah terhadap Pemerintah Kabupaten Pemalang bakal menjadi titik terang isu yang selama ini beredar.

“Dengan adanya pemeriksaan ini, isu yang beredar terkait dugaan jual beli jabatan maupun persoalan PT Aneka Usaha segera terjawab, benar atau tidak masalah itu.” ujarnya ditemui Puskapik.com, Kamis 14 Juli 2022.

Jika nantinya terbukti ada jual beli jabatan, kata Mokhamad Safi’i, maka hal itu bisa menjadi bahan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk berbenah. Sedangkan, jika isu tersebut salah, maka ada hikmah dibalik pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Kalau isu yang beredar itu tidak benar, setidaknya Pemkab Pemalang dibersihkan dari isu jual beli jabatan, melalui proses (pemeriksaan) yang kini tengah dilakukan.” terangnya.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, pemeriksaan oleh Inspektorat Jawa Tengah ini sekaligus membantu menghindarkan isu liar yang selama ini santer beredar ditengah masyarakat Kabupaten Pemalang.

“Jangan sampai isu liar terus berkembang, buktikan kalau pengangkatan pejabat itu benar, tidak ada jual beli jabatan, kan jadi terang benderang.” jelas Safi’i.

Mengenai persoalan pengadaan beras Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, menurut Safi’i, jika kualitas beras tersebut bagus mungkin tidak menimbulkan polemik yang berlarut-larut.

“Makanya pemeriksaan ini bisa dijadikan alat PT AU untuk memperbaiki manajemen dan tata kelola niaga beras ini. Kalau memang beras premium ya kualitasnya harus premium (bagus).” tegas anggota Komisi A DPRD Pemalang itu.

Seperti diketahui, saat ini Inspektorat Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan atas pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pemeriksaan dilakukan atas aduan terkait pengangkatan orang dekat Bupati sebagai direksi PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (PT AUKP), perubahan status Perusahaan Daerah (PD) menjadi PT AUKP dan kebijakan pembelian beras dari PT AUKP oleh PNS Kabupaten Pemalang.

Selain persoalan PT AUKP, pemeriksaan juga dilakukan atas aduan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pemberian fasilitas yang diberikan oleh Bupati Pemalang kepada Kejaksaan Negeri Pemalang.

Inspektorat Jawa Tengah menugaskan 5 penyidik untuk melakukam pemeriksaan pendahuluan ini mulai tanggal 11 hingga 22 Juli 2022. Pemeriksaan dilaksanakan di Ruang Edelweis Kantor Inspektorat Kabupaten Pemalang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu 13 Juli 2022, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diperiksa Inspektorat Jawa Tengah. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan jual beli jabatan dan pengadaan beras PNS.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini