Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Selasa 12 Juli 2022, diperiksa oleh penyidik Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan jual beli jabatan dan dugaan penyimpangan pengadaan beras PNS/ASN.

Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari pukul 09.00 WIB di kantor Inspektorat Pemalang, Jalan Pemuda Nomor 44, Pemalang. Lima penyidik dari Inspektorat Pemprov Jateng diturunkan untuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Pemalang.

Kepala Inspektorat Pemalang, Eko Edi Prihartanto mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan mutlak menjadi kewenangan Inspektorat Pemprov Jateng. “Kami (Inspektorat Pemkab Pemalang) hanya ketempatan saja,” jelas Edi saat dihubungi puskapik.com via telepon.

Saat ditanya siapa saja pejabat yang diperiksa, Edi mengaku tidak mengetahui secara detail. “Ada beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tadi pagi dari Perekonomian,” papenya.

Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov Jateng masih berlangsung. Penyidik Inspektorat Pemprov Jateng menjadwalkan pemeriksaan selama sepekan, 11-17 Juli 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang mulai diusut. Kasus ini mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke sejumlah lembaga diantaranya, Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan Gubernur Jawa Tengah.

Selain melaporkan dugaan jual beli jabatan yang nilainya miliaran rupiah, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo beserta sejumlah pejabat Pemkab juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan beras PNS/ASN, dan dugaan penyimpangan rekruitmen direksi PT Aneka Usaha Pemalang.

Menurut Plt Kepala Inpektorat Pemprov Jawa Tengah, Dhoni Widianto, penanganan yang dilakukan masih pulbaket atau pemeriksaan pendahulan, sehingga belum bisa menjelaskan secara detail penanganan yang dilakukan. Namun demikian, ia memastikan Inspektorat Pemprov Jawa Tengah akan bersikap profesional dan independent dalam menangani perkara itu.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Heru Kundhimiarso

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini