Tolak Konsolidasi, Ratusan Pemborong di Tegal Demo Bupati
- calendar_month Sen, 20 Jun 2022


PUSKAPIK.COM, Tegal – Ratusan pemborong konstruksi yang tergabung dalam Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu menggeruduk Kantor Bupati Tegal, Senin 20 Juni 2022.
Ratusan pemborong itu menuntut kebijakan konsolidasi pekerjaan Pengadaan Langsung (PL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dibatalkan.
Massa aksi datang menggunakan truk, mobil towing, pikap, dan kendaraan pribadi lainnya. Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan.
Koordinator Aksi, Kiki Dwi Aryanto, menyampaikan, kebijakan konsolidasi PL di Kabupaten Tegal menyebabkan banyak masyarakat yang berprofesi sebagai kuli dan tukang bangunan menganggur.
“Padahal, mereka merupakan warga ibu bupati yang berada di Kecamatan Bumijawa. Kami minta untuk kebijakan konsolidasi dibatalkan dan kembali ke kebijakan awal,” tegasnya.
Ketua Pemborong Kabupaten Tegal Bersatu, Ischak Maulana Rohman, meminta Bupati segera menghentikan kegaduhan pengadaan barang dan jasa yang sudah berlangsung sekitar 3 bulan.
Ischak menilai, pembatalan sepihak pekerjaan dibawah Rp 200 juta melanggar aturan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kami meminta Bupati untuk melakukan penyegaran di DPUPR dan Bagian Pengadaan dan Barang,†ujarnya.
Usai berorasi, 10 orang perwakilan massa aksi kemudian beraudiensi dengan Bupati Tegal Hj Umi Azizah didampingi Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono dan sejumlah OPD terkait lainnya
Bupati Tegal, Umi Azizah, menjelaskan, kebijakan konsolidasi merupakan arahan KPK saat monitoring centre for prevention (MCP) kepada pada Pemkab Tegal. KPK menilai ada potensi inefisiensi dalam pekerjaan PL.
- Penulis: puskapik