Awas Disengat Tawon Ndas!

0
Petugas Pemadam Kebakaran memindahkan sarang tawon ndas, di rumah warga Pekalongan, Senin (6/1/2020) (Foto: Puskapik/Yon)

PEKALONGAN (PUSKAPIK)– Seperti daerah lain, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan mulai mewaspadai keberadaan tawon ‘Vespa Afiinis’ atau yang biasa dikenal dengan ‘tawon ndas’. Tawon dengan ciri-ciri memiliki panjang tubuh tiga sentimeter dan berwarna dominan hitam belang kuning atau orange di bagian perutnya, termasuk predator yang berbahaya jika menyengat secara berkelompok. Dalam satu koloni (satu sarang), bisa berjumlah ratusan hingga ribuan ekor tawon.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, dr. Endah Kurniawati, M.Kes, Senin (6/1/2020) menyebut, di Kota Pekalongan sampai saat ini belum ditemukan adanya laporan warga meninggal yang tersengat tawon ndas. Kendati demikian, dr. Endah mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada, karena sudah diteukan sarang tawon ndas di rumah warga Pekalongan.

“Biasanya jika satu tawon yang menyengat pertama mengeluarkan senyawa berbahaya yang bisa memicu tawon lainnya dalam satu koloni untuk ikut menyerang. Apabila menyengat manusia hanya satu atau dua ekor saja tidak akan terlalu bahaya. Biasanya korban akan mengalami alergi saja dengan gejala bengkak,” kata dr. Endah

Selain itu, dr. Endah menjelaskan, korban tawon ndas yang tersengat secara berkelompok tidak ditangani dalam 1×24 jam, biasanya berisiko terjadi komplikasi akibat reaksi anafilaksis atau reaksi alergi berat seperti nyeri, demam, dan sesak yang lambat laun akan merusak organ tubuh.

Kerusakan organ yang dapat terjadi dalam kondisi itu antara lain edema paru akut dan gagal ginjal hingga kematian dalam hitungan hari sejak korban disengat tawon tersebut.

“Korban yang terkena sengatan dosis kecil, bisa ditangani dengan dikompres air dingin atau bila tersisa sengatannya bisa dicabut. Sebaiknya, korban segera mencari pertolongan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan paracetamol dan CTM,” ujar dr, Endah.

Untuk mencegah sengatan tawon ndas, masyarakat diimbau untuk tidak mengganggu atau memindahkan sarang tawon ndas tanpa keahlian khusus.

“Jika menemukan sarang tawon ndas segera lapor petugas Damkar untuk mengevakuasi sarang tersebut. Jangan sesekali mengevakuasi mandiri tanpa peralatan dan keahlian yang memadai,” kata Endah.(Yon)