
PUSKAPIK.COM, BREBES – Mengaku sebagai anggota TNI-AD dari Kesatuan Kopassus dan Ajudan Panglima TNI, Slamet Iskandar Syah (SIS) ditangkap anggota Koramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes. Petugas mengamankan bukti slip transfer Rp50-Rp60 juta, dan uang cash Rp 26,5 juta.
Danramil Songgom Kapten Infanteri Sutarno, menjelaskan awal penangkapan karena Babinsa setempat menerima laporan dari Kadus setempat Damanhuri, bahwa di wilayahnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri, meminta izin akan melangsungkan pernikahan secara militer yaitu pedang pora di Hotel Grand Dian Brebes tanggal 23-24 Maret 2022.
“Mendapatkan laporan itu, pada Senin 21 Maret 2022, Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut,†bebernya, Selasa (22/3/2022).
Dikatakan Sutarno, setelah diadakan penyelidikan ditemukan adanya kejanggalan pada surat undangan pernikahan yang mencantumkan kehadiran Panglima TNI beserta para pejabat lainnya itu.
“SIS akhirnya mengakui bahwa ia tentara gadungan yang berdinas di Mabes TNI sebagai ajudan Panglima TNI, aksinya itu dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan penipuan terkait  werving (rekrutmen TNI). SIS sebelumnya  bekerja sebagai security di Bank BCA Matraman Jakarta. Kemudian untuk SD sendiri mengaku sebagai anak angkat dari Kolonel Infanteri Waris Nugroho, Danrem Madiun, untuk memuluskan aksi SIS. Namun setelah dilakukan pengecekan via telepon, Danrem Madiun tidak mengenal yang bersangkutan dan sekitar pukul 18.30 WIB SIS bersama SD dan DS diserahkan ke Subdenpom IV/Brebes untuk ditindaklanjuti” tandasnya.
Sementara barang bukti yang ikut diserahkan ke Subdenpom Brebes meliputi 1 stel pakaian PDL TNI yang dibeli di Pasar Senin Jakarta, baret Kopassus, foto yang bersangkutan dengan pakaian dinas TNI, foto Danrem Madiun, KTP TNI palsu yang dibuat di Jakarta dengan NIK dari Kecamatan Songgom, KTP dengan pekerjaan swasta, daftar nominatif siswa Calon Bintara (Caba) PK palsu yang dibuat sindikat yang bersangkutan.
Kemudian 2 buah SIM yaitu A dan C, 1 buah kartu fitness, dompet warna hitam, 1 buah kunci sepeda motor berlogo marinir, 1 buah kunci kontrakan berlogo Akmil, 1 unit mobil Avanza type E Nopol F 1129 CQ beserta STNK, kartu BPJS, 5 buah kartu ATM, 1 buah kartu NPWP, 1 buah kartu member Alfamart, slip bukti transfer uang sejumlah Rp. 50 dan Rp. 60 juta, 1 buah tas pinggang hitam, 1 buah tas perempuan warna hitam, 1 buah dompet merah, serta uang cash Rp. 26,5 juta.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ponsel SIS untuk mencari informasi terkait jaringan sindikatnya itu. Untuk foto-foto SIS menggunakan baju dinas TNI yang beredar di media sosial, juga dilakukan penghapusan.
Setelah dilakukan BAP di Subdenpom Brebes, SIS dan kawan-kawan akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes sekitar pukul 21.30 wib (21/3). Mereka diterima Kanit 1/Pidum Reskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono, dengan laporan penipuan dimana salah satu korbannya yaitu N, anggota Yonif 407/PK dengan nominal uang senilai Rp. 155 juta. SIS menjanjikan anak dari N, lulus Caba PK tahun ini. (*)
Editor: Embong Sriyadi
