Minggu, 14 Des 2025
light_mode

Modal Rp 15 Miliar, PTAU Kabupaten Pemalang Buka Usaha Pengolahan Limbah Medis

  • calendar_month Sen, 21 Mar 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT Aneka Usaha (PTAU) Kabupaten Pemalang dalam waktu dekat ini akan mewujudkan jasa pengolahan limbah medis Jalan Raya Pemalang-Randudongkal, Desa Surajaya, dengan biaya Rp 15 miliar. Itu disampaikan pada paparan rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Senin 21 Maret 2022.

Dalam paparannya, PTAU Kabupaten Pemalang menjelaskan bahwa progress awal pengolahan limbah medis rencananya akan memproduksi 7,2 ton perhari. Pabrik seluas 1,4 hektare yang terletak di Desa Surajaya itu digadang-gadang dapat mengakomodir sampah dari rumah sakit dan puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang.

Tak hanya itu, dalam paparannya, pengolahan limbah medis yang dikelola PTAU Kabupaten Pemalang juga akan menyasar limbah dari daerah lain, bahkan seluruh Jawa Tengah. Sehingga produksi pengolahan dapat mencapai 28,2 ton per-hari.

Anggota Komis C DPRD Kabupaten Pemalang, Daliwan, mempertanyakan mengenai pentingnya koordinasi antara rumah sakit dan puskesmas agar usaha tersebut berjalan dengan baik. Selain itu, limbah medis yang selama ini dikelola oleh pihak lain yaitu pengepul barang bekas diharapkan memberikan solusi terbaik.

“Dari semua rencana itu apakah sudah ada kerjasama atau mungkin komunikasi dengan pihak rumah sakit pemerintah khususnya dan puskesmas? Jangan sampai ketika sudah jalan malah tidak sesuai rencana. Sebab selama ini limbah medis dikelola oleh pihak lain seperti tukang rongsok,” ujar Daliwan kepada pemapar PTAU.

Sementara itu, Direktur Utama PTAU Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto usai rapat kepada puskapik.com mengaku optimis dengan satu-satunya usaha yang dijalaninya pada tahun 2022 ini.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Pembangunan Gedung DPRD, Junaedi: Oktober atau November Selesai

    Tinjau Pembangunan Gedung DPRD, Junaedi: Oktober atau November Selesai

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Junaedi, Jumat, 3 Juli 2020, meninjau proyek pembangunan gedung DPRD baru di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Taman. Ditemani Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang, Sudaryono dan Kepala Pelaksana Proyek, Sutono, bupati berkeliling melihat satu per satu pekerjaan pembangunan proyek yang sedang dalam pengerjaan. Menurut Junaedi, sesuai kontrak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mujaher Goreng dan Gabus Bakar Khas Cacaban Bikin Ketagihan

    Mujaher Goreng dan Gabus Bakar Khas Cacaban Bikin Ketagihan

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Waduk Cacaban di Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, selain dikenal dengan panoramanya, juga terdapat sederet kuliner khas. Bahkan, tak lengkap berkunjung ke Waduk Cacaban, kalau tidak mencoba kulinernya. Salah satunya, kuliner Mujaher Goreng dan Gabus Bakar. Menu berbahan dasar ikan ini, rasanya luar biasa. Bahkan, dijamin akan membuat ketagihan jika menyantap kuliner […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kepsek Demosi Ngadu ke DPRD Minta Jabatan Dipulihkan dan Sekda Pemalang Diganti 

    Kepsek Demosi Ngadu ke DPRD Minta Jabatan Dipulihkan dan Sekda Pemalang Diganti 

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kumpulan kepala sekolah yang dijatuhi sanksi disiplin berupa demosi (turun jabatan) pada 2023 silam lantaran terindikasi terlibat suap jual beli jabatan, baru-baru ini mengadu ke DPRD Pemalang. Mereka menuntut agar jabatan mereka dipulihkan setelah masa sanksi disiplin selesai, hingga meminta Sekretaris Daerah Pemalang, Heriyanto, diganti lantaran dinilai tak manusiawi dalam mengambil keputusan. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Disdik Larang Sekolah Gunakan Buku Ajar Tema 7, Ada apa?

    Disdik Larang Sekolah Gunakan Buku Ajar Tema 7, Ada apa?

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK) – Dinas Pendidikan Kota Tegal, melarang sekolah menggunakan buku ajar Tema 7 untuk kelas 5 Sekolah Dasar, Jumat pagi (21/02/2020). Larangan tersebut mencuat setelah ditemukannya kalimat kontroversial pada halaman 45. Kalimat itu menyebut salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia bersifat radikal, termasuk Partai Komunis Indonesia dan Partai Nasional Indonesia. “Kalau yang dipersoalkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Semua Karyawan Perusahaan di Batang Harus Terdaftar BPJS

    Semua Karyawan Perusahaan di Batang Harus Terdaftar BPJS

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 17Komentar

    BATANG (PUSKAPIK) – Sosialisasi Peraturan Bupati Batang No 54 2019, tentang jaminan sosial tenaga kerja, dilakukan oleh Wakil Bupati Suyono, di aula Kantor Bupati Batang, Rabu (29/1/20). Seluruh perusahaan di Batang harus daftarkan karyawan pada BPJS. Suyono menjelaskan, jaminan sosial merupakan hak karyawan, baik formal maupun nonformal. Karena sebagai sarana menuju masyarakat hidup layak dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Besok, Laskar Patih Sampun Tagih Janji Program 100 Hari Bupati-Wabup Pemalang

    Besok, Laskar Patih Sampun Tagih Janji Program 100 Hari Bupati-Wabup Pemalang

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Laskar Patih Sampun bakal berunjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin 7 Juni 2021, besok. Aksi mereka ini, bertepatan dengan 100 hari pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat. Di depan gedung pusat pemerintah Kabupaten Pemalang itu, massa aksi bakal berunjuk rasa dengan orasi budaya […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less