Modal Rp 15 Miliar, PTAU Kabupaten Pemalang Buka Usaha Pengolahan Limbah Medis

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT Aneka Usaha (PTAU) Kabupaten Pemalang dalam waktu dekat ini akan mewujudkan jasa pengolahan limbah medis Jalan Raya Pemalang-Randudongkal, Desa Surajaya, dengan biaya Rp 15 miliar. Itu disampaikan pada paparan rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Senin 21 Maret 2022.

Dalam paparannya, PTAU Kabupaten Pemalang menjelaskan bahwa progress awal pengolahan limbah medis rencananya akan memproduksi 7,2 ton perhari. Pabrik seluas 1,4 hektare yang terletak di Desa Surajaya itu digadang-gadang dapat mengakomodir sampah dari rumah sakit dan puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang.

Tak hanya itu, dalam paparannya, pengolahan limbah medis yang dikelola PTAU Kabupaten Pemalang juga akan menyasar limbah dari daerah lain, bahkan seluruh Jawa Tengah. Sehingga produksi pengolahan dapat mencapai 28,2 ton per-hari.

Anggota Komis C DPRD Kabupaten Pemalang, Daliwan, mempertanyakan mengenai pentingnya koordinasi antara rumah sakit dan puskesmas agar usaha tersebut berjalan dengan baik. Selain itu, limbah medis yang selama ini dikelola oleh pihak lain yaitu pengepul barang bekas diharapkan memberikan solusi terbaik.

“Dari semua rencana itu apakah sudah ada kerjasama atau mungkin komunikasi dengan pihak rumah sakit pemerintah khususnya dan puskesmas? Jangan sampai ketika sudah jalan malah tidak sesuai rencana. Sebab selama ini limbah medis dikelola oleh pihak lain seperti tukang rongsok,” ujar Daliwan kepada pemapar PTAU.

Sementara itu, Direktur Utama PTAU Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto usai rapat kepada puskapik.com mengaku optimis dengan satu-satunya usaha yang dijalaninya pada tahun 2022 ini.

Dikatakan Eko, nantinya limbah medis akan diproses menggunakan mesin modern dengan kekuatan suhu panas 1200 derajat celcius sehingga seluruh sampah medis akan menjadi abu. Limbah pengolahan itu juga bakal dipastikan keamanannya.

“Hasil proses sampah medis akan menjadi abu dan akan dibuang di wilayah Surajaya dan tentunya hasil tersebut akan di tes keamanannya di Jerman,” katanya.

Eko mengakui, masih kesulitan terkait izin produksinya karena harus melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Selain itu butuh sosialisasi kepada rumah sakit agar bisa menyetorkan limbah medisnya ke jasa pengolahan sampah milik PTAU.

Sebagai informasi, Rapat kerja Komis C DPRD Kabupaten Pemalang mengenai rencana usaha yang akan dijalankan PTAU dihadiri jajaran direksi PTAU, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) masing-masing diwakili 3 orang.

Perlu diketahui, sejak suntikan modal Rp 6 milyar dari APBD Kabupaten Pemalang, PTAU berupaya menggenjot melalui berbagai macam usaha untuk menyumbang Pendapatan daerah Kabupaten Pemalang. Bahkan saat itu PTAU sesumbar bisa menyumbang PAD miliaran rupiah.

Penulis : Dedi Muhsoni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini