Dindikbud Tak Beri Solusi Soal PPG, Guru Honorer Ngadu ke DPRD

0

PUSKAPIK.COM, PEMALANG – Guru honorer di Kabupaten Pemalang mengeluh tak bisa mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) karena terkendala status SK. Akibatnya mereka tidak memiliki sertifikat pendidik sebagai modal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Belasan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Pemalang, Senin 7 Maret 2022, beraudiensi dengan DPRD serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) di kantor DPRD Pemalang dipimpin Ketua Komisi D, Nuryani.

“Pertanyaan kami sederhana, bagaimana kami ini bisa terundang PPG, agar kami bisa mengikuti PPG dan mendapat sertifikat pendidik, itu bisa menjadi bekal kami mengikuti seleksi PPPK,” kata Didin Nur Ikhsan, Ketua Non-KSD Pemalang.

Diungkapkan Didin, pihaknya sudah pernah mempertanyakan hal ini kepada Dindikbud Kabupaten Pemalang yaitu soal pengubahan SK honorer sekolah menjadi SK honorer daerah namun tak mendapatkan solusi.

“Jawaban dari dinas pendidikan adalah belum berani melangkah. Sedangkan salah satu syarat kita terpanggil PPG adalah mengubah di dapodik agar status kita diubah menjadi honorer daerah.” tuturnya.

Padahal di daerah-daerah lain, imbuh Didin, justru Dinas Pendidikan yang mengupayakan pengubahan SK honorer sekolah menjadi SK honorer daerah agar guru maupun pegawai sekolah honorer bisa mengikuti PPG.

“Karena yang bisa mengubah SK honorer sekolah menjadi honorer daerah itu hanya dinas pendidikan,” tegasnya.

Mendengar hal ini, Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Nuryani, menyayangkan Dindikbud tidak responsif memberikan solusi dan mengatasi kendala yang ditemui para guru dan pegawai honorer itu. Padahal peran mereka sangat penting bagi sektor pendidikan.

“Alangkah baiknya untuk memberikan penghormatan kepada mereka yang sudah mengabdi cukup lama, Dindikbud harus ikut andil memberikan apa yang dikehendaki GTT maupun PTT.” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dindikbud Pemalang, Abdul Rachman, mengatakan, ke depan pihaknya bakal mengatasi kendala SK para guru honorer. Diketahui,  di Kabupaten Pemalang total ada 1.966 GTT yang belum terakomodir PPPK.

“Sisa teman-teman yang belum terakomodir PPPK, agar bisa mengikuti PPG, sebagai syarat mengikuti PPPK itu akan kita tindaklanjuti. Kaitannya usulan PTT akan kita petakan minimal mendapat tambahan (insentif) dari APBD,” ujarnya.

Reporter : Eriko Garda Demokrasi

Redaktur: Embong Sriyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini