Disuntik Modal Rp 6 Milyar, PTAU Kabupaten Pemalang Malah Rugi Rp 1,4 M

0

PUSKAPIK.COM, PEMALANG – Setelah Absen dari rapat kerja Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang pada pekan lalu, akhirnya PT Aneka Usaha (PTAU) Kabupaten Pemalang memenuhi undangan rapat kerjanya hari ini, Senin, 7 Maret 2022.  Namun anggota DPRD Komisi C kaget setelah direksi PTAU memaparkan program usahanya merugi Rp  1,4  milyar pada triwulan pertama tahun 2022.

Pemanggilan kembali melalui Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang dengan mengundang perusahaan plat merah milik Kabupaten Pemalang itu sangat beralasan karen isu usaha yang dilakukan direksi baru itu, banyak kontroversi di masyarakat termasuk usaha penjualan beras untuk Pegawai Negeri Silpil (PNS) Kabupaten Pemalang.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PDI Perjuangan Rinaldi Firdaus Kautsar (Aldi) mengatakan, banyak pembahasan materi dan konfirmasi terkait usaha yang dijalankan oleh PTAU setelah menambahkan modal dari APBD tahun 2022 sebesar Rp. 6 milyar.

Aldi mengatakan, aneka usaha yang dijalankan PTAU Kabupaten Pemalang yang menggunakan anggaran besar, yaitu pembuatan material beton (batching plan), bengkel dan penjualan beras. Pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu bulan Januari, Februari dan Maret 3 bidang usaha tersebut menyedot anggaran paling banyak.

“PTAU itu baru dikucurkan penyertaan modal oleh APBD sebesar Rp.6 milyar rupiah untuk tahun 2022 ini, tetapi baru berjalan 3 bukan saja, PTAU sudah merugi 1 koma 4 milyar rupiah,” katanya.

Dikatakan Aldi, Kerugian Rp. 1,4 milyar pada tri wulan pertama tahun 2022 ini juga diakui pada rapat kerja kali ini. Meski begitu DPRD belum menerima detail apa saja penggunaanya meskipun ada penyertaan modal kembali yang nilainya sangat besar.

Politisi PDIP itu juga menanyakan perihal usaha penjualan beras yang diperuntukan untuk PNS, termasuk belanja barang yang diduga bukan dari pengusaha beras dari Pemalang.

“Yang kami tekankan adalah harga jual beras, dengan harga Rp.12 ribu per kilogram mestinya berasnya kualitas paling baik. Selain itu banyak PNS yang komplain karena harga ditekankan harus membeli dan harganya lebih mahal dari harga di toko-toko,” katanya.

Rapat kerja komisi C DPRD Kabupaten Pemalang yang dihadiri jajaran direksi PTAU Kabupaten Pemalang tersebut dilakukan secara tertutup di ruang rapat lantai 5 gedung DPRD Kabupaten Pemalang. Hingga berita ini diunggah, pihak direksi PTAU Kabupaten Pemalang belum bisa dikonfirmasi oleh puskapik.com

Reporter: Dedi Muhsoni

Redaktur: Embong Sriyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini