Hendak Ditanya Polemik Beras PNS, PTAU Pemalang Mangkir Rapat di DPRD

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Jajaran direksi PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang mangkir dari rapat kerja bersama komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang. Padahal, wakil rakyat ingin meminta kejelasan soal isu panas yang menyelimuti perusahaan tersebut.

Komisi C DPRD Pemalang, Selasa 1 Maret 2022, mengundang seluruh direksi badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Pemalang untuk membahas kinerja perusahaan.

Diketahui, mayoritas direksi BUMD hadir dalam rapat yang dipimpin sekretaris Komisi C DPRD Pemalang Rinaldi Firdaus Kautsar itu. Hanya satu perusahaan yang mangkir, PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang.

Rinaldi sendiri, mengaku tidak tahu alasan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang mangkir dari rapat. Komisi C DPRD Pemalang juga tidak menerima surat pemberitahuan.

“Sebelumya, jadwal rapat sudah ditentukan tapi dalam kenyataannya tidak ada satupun direksi yang datang,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang yang hadir juga meninggalkan rapat ketika berjalan sekitar 15 menit. “Padahal pimpinan dan anggota dewan tidak ada yang menyuruh pulang,” tutur Rinaldi.

Padahal, kata Rinaldi, sejatinya Komisi C ingin mempertanyakan polemik penjualan beras untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai BUMD oleh PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang yang ramai beberapa waktu lalu.

“Kami secara khusus komisi C dan pimpinan dewan ingin meminta penjelasan tentang beras PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Karena PT Aneka Usaha ditunjuk sebagai pelaksana,” ungkapnya.

Salah satu manajer PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Muhammad Bobby Dewantara, mengatakan, jajaran direksi perusahaannya tak bisa hadir dalam rapat tersebut karena sejumlah alasan.

“Direktur utama kami sedang sakit, beliau kemarin sempat terkena Covid-19, saat ini sedang masa pemulihan. Sedangkan direktur keuangan adan umum, ada agenda perusahaan menandatangani perjanjian kerjasama (usaha perbengkelan) di Kota Semarang,” kata Bobby Dewantara.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini