IP3A Dharma Tirta Pemalang Protes Kelangkaan Pupuk dan Kerusakan Irigasi, Ini Jawaban Dispertan

0

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Dharma Tirta Kabupaten Pemalang mengadakan rapat konferensi. Mereka menyampaikan aspirasi tentang kelangkaan pupuk dan kerusakan irigasi pertanian.

Rapat konferensi itu digelar di kantor IP3A Dharma Tirta, Kelurahan Bojongbata, Senin 17 Januari 2022, dihadiri Kepala Dinas Pertanian (Dispertan), Wahadi, dan Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana.

Ketua IP3A Dharma Tirta Pemalang, Andi Rustono, menyampaikan, dalam rapat konferensi ini digelar guna menyampaikan aspirasi para petugas pembagi air / ulu-ulu vak di Kabupaten Pemalang.

Persoalan dan aspirasi itu diantaranya mengenai kelangkaan pupuk yang menjadi persoalan klasik. “Kemudian irigasi dengan segala infrastrukturnya yang banyak kerusakan yang seringkali terlambat diatasi,” jelas Andi Rustono.

Kepala Dispertan Pemalang, Wahadi, menjelaskan, dalam penyediaan pupuk subsidi Dispertan hanya mennyampaikan data kebutuhan pupuk di Kabupaten Pemalang, namun keputusan ada di pemerintah pusat.

Permasalahan kelangkaan pupuk ini, kata Wahadi, diantaranya sesuai kebijakan pemerintah pusat, tahun 2021 pupuk subsidi SP 36 dan ZA tak dialokasikan untuk tanaman pangan, melainkan untuk tanaman holtikultura.

Setelah ditelusuri, kepemilikan kartu tani juga menyelimuti persoalan pupuk yang menjadi masalah klasik. Padahal kartu tani tercetak sudah 90 persen, namun hanya 57 persen petani Kabupaten Pemalang yang memiliki kartu tani.

“Kalau panjenengan ngurus kartu tani sulit, laporkan ke Dinas Pertanian. Kami terus berkoordinasi dengan BRI, siapa tahu kartu itu masih di BRI, atau penyuluh, ataupun sudah dibagi tapi tidak aktif, karena kartu tani usianya 5 tahun.” jelasnya.

Mengenai infrastruktur/jaringan irigasi pertanian di Kabupaten Pemalang yang rusak, tutur Wahadi, saat ini mencapai lebih dari 600.000 meter. Kemudian 95 jalan usaha tani juga mengalami kerusakan. Namun, saat ini penyelesaian masalah itu terkendala anggaran.

“Terkait anggaran, tahun 2022 ini minus Rp 50 milliar karena dampak pengangkatan PNS dan PPPK yang tadinya dibiayai pusat, kini dibebankan APBD. Ini yang harusnya untuk kegiatan program, membuat infrastruktur, dialihkan untuk membayar pegawai,” tandasnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Heru Kundhimiarso

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini