Gempar, Jenazah Bocah SMP di Moga Pemalang Diawetkan oleh Keluarga

0
Keluarga sempat menyembunyikan kematian SA karena meyakini masih hidup. FOTO/IST

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga Kabupaten Pemalang digegerkan dengan penemuan jenazah bocah warga Dusun Sukatapa, Desa Plakaran, Kecamatan Moga yang diawetkan oleh keluarganya. Anak berinisial SA berusia 14 tahun tersebut belakangan diketahui meninggal dunia karena penyakit TB Paru.

Kematian SA terungkap saat warga curiga karena bocah yang masih duduk di bangku SMP itu tak pernah terlihat di lingkungannya. SA juga diketahui tak pernah masuk sekolah.

“Pernah pihak sekolah ke situ, gurunya ke situ enggak boleh ketemu (SA). Keluarga menutup, keluarganya memang enggak terbuka dengan lingkungan,” kata Kapolsek AKP Dibyo Suryanto kepada Puskapik.com, Selasa malam, 11 Januari 2022.

Warga kemudian mengetahui bahwa SA telah meninggal dunia. Lantaran belum juga dimakamkan, warga kemudian melapor ke Polsek Moga.

Forkopimcam Moga bersama Polsek dan tokoh masyarakat kemudian mendatangi TKP di kediaman SA. Melalui pendekatan persuasif akhirnya kedua orang tua SA mengizinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara medis terhadap jasad bocah malang tersebut.

“Dari pemerikasaan yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Moga, diperkirakan SA telah meninggal dunia beberapa hari lalu dikarenakan penyakit TB Paru yang dideritanya,” kata Dibyo.

Setelah diberikan pemahaman, keluarga akhirnya menyetujui jenazah SA dimakamkan dengan layak pada Minggu malam, 9 Januari 2022.

Kapolsek mengungkapkan sebelumnya keluarga tidak mau memakamkan jenazah anaknya karena meyakini SA masih bisa hidup kembali. “Diketahui dari masyarakat situ (SA) sakit. Saudara SA yakin belum meninggal, masih ada nyawanya. Katanya masih bisa hidup lagi,” katanya.

Sebelum kematian SA terungkap, warga tak mencium bau mencurigakan dari rumah SA. Diketahui, lokasi rumah SA juga berada di wilayah terpencil.

Saat ini, polisi masih mempelajari dan melakukan pendalaman terkait unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini