Kisruh Seleksi Sekwan, Komisi A DPRD Pemalang Bakal Panggil BKD

0
Wakil Ketua Komisi A DPRD Pemalang Nur Afna Istiqomah. FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi A DPRD Pemalang dalam waktu dekat bakal memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas kisruh seleksi calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris DPRD yang belakangan menjadi isu hangat.

“Kami di Komisi A sebagai mitra BKD berhak tahu, dari mulai tahapannya seperti apa. Karena yang kita ketahui, banyak kekosongan yang ada dan harus segera diisi,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Nur Afna Istiqomah, Minggu 26 Desember 2021.

Afna membeberkan, pihaknya ingin mempertanyakan kejelasan soal kisruh JPTP Sekretaris DPRD (Sekwan) yang belakangan mendapat sorotan dari Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana.

“Kami (legislatif) memang tidak ada hak ikut campur, tapi khusus untuk Sekwan adalah keputusan Bupati dengan persetujuan DPRD, mungkin tahap ini yang belum dilalui,” kata Afna.

Kemudian hal lain yang menjadi sorotan adalah latar belakang dari para peserta seleksi JPTP 2021. Menurut Afna, kompetensi para kandidat harus linear dengan jabatan yang bakal didudukinya.

“Seharusnya linear dengan keahlian masing-masing, dari gelar saja kan sudah kelihatan orang tersebut ahli di bidang apa,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Rencana pemanggilan BKD ini juga diamini Ketua Komisi A DPRD Pemalang Edi Susilo saat dikonfirmasi Puskapik.com via ponsel. Politikus partai Golkar itu menuturkan, sejak kisruh seleksi JPTP Sekwan mencuat, Komisi A belum membahasnya dalam rapat.

“Antaranggota Komisi A belum ketemu secara langsung. Namun demikian apa yang disampaikan oleh Bu Afna tidak menutup kemungkinan untuk kita lakukan, agar kami mendapatkan penjelasan sejelas-jelasnya,” kata Edi Susilo.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini