Rencana Drag Bike di Jalingkut Tegal Dipersoalkan Warga

0
Sejumlah perwakilan warga sedang bermusyawarah untuk menentukan sikap atas keberatan penyelenggaraan Champ Of Champ Drag Bike 201M 2021di Jalingkut Tegalsari, Kota Tegal, Sabtu 11 Desember 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK.COM, Tegal – Event Champ Of Champ Drag Bike 201M 2021 yang akan diselenggarakan di jalan lingkar utara (jalingkut) timur, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, Sabtu, 11 Desember 2021, dipersoalkan warga. Sejumlah Ketua RT dan RW yang mengaku mewakili warga mempertanyakan izin lingkungan penyelenggaraan balap motor tersebut.

Harlan Trikoradi (58), Ketua RW 7, Kelurahan Tegalsari, mengatakan, warganya banyak yang memiliki usaha di sekitar jalingkut merasa tersinggung lantaran tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi dari panitia penyelenggara, Pemerintah Kota Tegal, dan Kepolisian.

“Tidak ada sama sekali sosialisasi, dan baru malam ini saya dengar karena warga saya pada tanya ke saya,” kata Harlan, Jumat malam, 10 Desember 2021.

Harlan menambahkan, agar panitia penyelenggara, Pemkot Tegal maupun Kepolisian mengirimkan pemberitahuan kepada warga di sekitar Jalingkut, sehingga jika ada permasalahan dengan warga bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Keluhan warga itu tidak dikulonuwoni (diberitahu). Itu ketersinggungan sekali karena sudah beberapa kali seperti itu. Itu kan kaya, nyuwun sewu ya, kaya diinjak-injak, disepelekan,” ujarnya.

Senada diungkapkan Karnoto (60), Ketua RT 5/RW 7, Kelurahan Tegalsari. Menurutnya, mestinya panitia penyelenggara menempuh tahapan perijinan dari bawah, diawali dari izin lingkungan warga disekitar Jalingkut.

“Kalau yang dulu-dulu itu ada edaran ke warga. Baru warga dikasih kompensasi. Kalau yang ini nggak ada rembug nggak ada apa-apa,” kata Karnoto.

Sementara itu, Ageng Prayogo (46), warga sekaligus pelaku usaha di kawasan Jalingkut menyatakan keberatan dengan gelaran Champ Of Champ Drag Bike 201M 2021, karena mengganggu akses armada bongkar muat ditempat usahanya.

“Akses saya terganggu karena ada aktivitas bongkar barang.Terus akses saya keluar masuk juga terganggu,” kata Ageng.

Ageng menyayangkan tidak adanya izin lingkungan. Mestinya, warga dilibatkan dalam perizinan dalam penyelenggaraan even besar, sebagai dasar mengajukan perijinan ke Kepolisian.

“Kalau warga memberi izin melalui perangkat RT, RW, Koramil atau Polsek, sudah jelas ada itu silakan dilanjutkan, berarti warga mengijinkan. Namun dalam hal ini sudah dua kali terjadi warga sama sekali tidak dikasih tahu, RT, RW, Kelurahan juga tak dikasih tahu,” kata Ageng.

Ketua Penyelenggara Champ Of Champ Drag Bike 201M 2021, Bambang Gadhu, saat dikonfirmasi media terkait keberatan warga tidak bersedia memberikan penjelasan.

“Saya menolak berkomentar. Nanti sedang berembug dengan ini perwakilan warga,” ujar Bambang singkat.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini