Beranda Terendam Banjir 1,5 Meter, Underpass Kalinyamat Tegal Tak Bisa Dilewati Kendaraan Underpass Underpasspuskapik - TegalRabu, 1 Januari 2020 | 20:36 WIBRabu, 1 Januari 2020 | 20:37 WIB Rekomendasi untuk kamuOptimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-RetribusiPUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM)…Siap-siap, Upah Minimum Kota Tegal Ditetapkan 12 DesemberPUSKAPIK.COM, Tegal – Upah minimum kota (UMK) Tegal tahun 2025 akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan…