Kawal Anggaran DD, Kejari Pemalang Gandeng Desa dengan ‘SIAP BERJASA’
- calendar_month Kam, 9 Des 2021

Sosialisasi pra MOU program 'SIAP BERJASA' Kejari Pemalang dengan desa-desa di Kecamatan Taman, Kamis 9 Desember 2021. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang dalam mengawal anggaran Dana Desa (DD) di seluruh desa di Kabupaten Pemalang terus dilakukan. Salah satunya melalui upaya preventif dengan program Sistem Aplikasi Bersama Jaga Desa (SIAP BERJASA).
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Roy Rovalino Herudiansyah, Kamis, 09 Desember 2021, menyampaikan, dewasa ini penyimpangan anggaran DD masih sering terjadi. Sebagian besar itu dikarenakan adanya ketidaktertiban administrasi oleh perangkat desa maupun kepala desa.
“Produk-produk hukum desa baik itu RPJMDes, RAPBDes, APBDes, LRA, dan SPJ dari 211 di Pemalang ini belum semuanya tertib. Itu nantinya berpotensi besar menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Kami mencoba mengawal hal tersebut melalui melalui upaya preventif dalam program ‘Siap Berjasa’ yang bisa diakses 24 jam melalui jaringan internet,” ungkapnya.
Semua produk-produk hukum desa nantinya akan diunggah melalui portal ‘Siap Berjasa’ termasuk informasi lainnya seperti profil desa, info Dana Desa, rumah konsultasi desa, serta modul belajar mandiri pengelolaan Dana Desa.
“Arahan pak Jaksa Agung jelas, kami (Kejari Pemalang) diminta mendampingi dan mengawal penggunaan anggaran DD agar bisa bermanfaat bagi warga desa tersebut. Jika misalnya nanti pengelolaannya ada ketidaksesuaian administrasi misalnya, kita akan serahkan ke APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat,” katanya.
Sandiman Kejari Pemalang, Huseinda Kusuma menambahkan, saat ini langkah Kejaksaan sudah memasuki tahap sosialisasi ke beberapa desa di Kabupaten Pemalang. Hasilnya rata-rata menyambut baik dan antusias untuk bekerja sama dalam program ini.
- Penulis: puskapik