Usai Upacara HUT Korpri, Puluhan ASN Kabupaten Tegal Kaget Dites Urine

0
Pelaksanaan tes urine ASN Pemkab Tegal, Senin pagi, 29 November 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK.COM, Slawi – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tegal menjelani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bersama Satnarkoba Polres Tegal dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Senin pagi, 29 November 2021. Tes urine yang dilaksanakan mendadak usai upacara HUT Korpri sempat membuat kaget para ASN.

Kabid Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Tegal, Hamami, mengatakan, kegiatan test urin untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional, yakni P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelal Narkoba.

“Deteksi dini agar ASN tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dari target 159 ASN yang mengikuti hanya puluhan. Pelaksanaan tes urine ini, lanjut Hamami, hasilnya dinyatakan negatif. Setelah ini, pihaknya juga secara berkala akan menyisir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Tegal untuk melaksanakan kegiatan yang sama

“Target kita 159 ASN mengikuti tes urine. Namun baru puluhan ASN yang ikut,” ujarnya.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergisitas dalam melaksanaan Inpres Nomer 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

“Ini suatu langkah yang baik dari Kesbangpol dan Pemkab Tegal untuk melakukan deteksi dini di saat Korpri ulang tahun yang ke 50 tahun,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan ini bisa berlanjut karena merupakan langkah deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap ASN dan masyarakat. Selain itu juga sinergisitas terhadap Inpres, salah satunya kegiatan test urine tidak hanya dilakukan di lingkungan ASN, melainkan juga di kalangan pelajar, mahasiswa dan tempat – tempat hiburan.

Pihaknya juga tetap bersinergi dalam upaya edukasi. Seperti bersinergi dengan Kesbang dan Satnarkob dalam berbagai upaya, baik penindakan, edukasi pencegahan maupun rehabilitasi.

“Kalau ada yang positif kita lanjutkan dengan rehabilitasi di BNN Kota Tegal serta wajib lapor,” katanya.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini